Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan usulan penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2027 dengan tambahan dana sebesar Rp 340,2 miliar. Penambahan ini meningkatkan total rencana pengeluaran OJK dari pagu awal Rp 10,24 triliun menjadi Rp 10,58 triliun.
Pengajuan tambahan anggaran tersebut didorong oleh pembentukan bidang pengawasan baru, yakni Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Pengesahan bidang baru ini berlangsung menyusul penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus, setelah susunan organisasinya disahkan melalui Keputusan Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Nomor 85 pada 12 Agustus 2026.
Struktur organisasi pengawasan BMKS yang dibentuk meliputi Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, serta tiga direktorat teknis yang membidangi perizinan, pengawasan kelembagaan, dan pengawasan transaksi. Unit kerja baru ini nantinya bertugas melakukan kajian regulasi sekaligus memproses perizinan bursa, anggota bursa, dan lembaga pendukung dalam rangka membangun rantai nilai ekosistem ICOMEX.
LPS Pastikan Pembayaran Simpanan Nasabah 13 BPR Tutup Cair Maksimal Lima Hari

Rincian Alokasi dan Penggunaan Anggaran
Dari total tambahan usulan Rp 340,2 miliar, OJK mengalokasikan porsi terbesar yakni Rp 197,51 miliar untuk pembiayaan bidang pengawasan. Adapun sisa dana sebesar Rp 142,69 miliar dialokasikan untuk penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain, termasuk program edukasi dan literasi keuangan.
Secara menyeluruh, total alokasi pengeluaran 2027 sebesar Rp 10,58 triliun tersebut terbagi ke dalam tiga pos utama, yaitu pengeluaran administratif sebesar Rp 8,33 triliun, kegiatan operasional sebesar Rp 1,18 triliun, dan pos pengadaan aset sebesar Rp 1,06 triliun.
Menkes, Belanja Kesehatan Capai Rp640 Triliun, Porsi Asuransi Baru 5 Persen

Untuk pos infrastruktur dan logistik di kantor pusat maupun daerah, total anggaran yang direncanakan mencapai Rp 574,24 miliar. Jumlah tersebut mencakup penyediaan gedung kantor pusat sebesar Rp 234,52 miliar dan infrastruktur gedung kantor di daerah senilai Rp 339,71 miliar. Sementara itu, belanja pengadaan aset lainnya mencakup infrastruktur teknologi informasi senilai Rp 326,77 miliar dan aset fisik lainnya sebesar Rp 168,17 miliar.
Dengan estimasi sumber anggaran penerimaan OJK yang tetap berada di angka Rp 13,89 triliun, realisasi belanja penyesuaian sebesar Rp 10,58 triliun tersebut diproyeksikan menyisakan saldo awal untuk tahun berikutnya senilai Rp 3,30 triliun.






