Total pengeluaran kesehatan nasional di Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp640 triliun per tahun. Kendati nilai belanja kesehatan tersebut tergolong besar, porsi pembiayaan yang ditanggung oleh asuransi saat ini baru berada di kisaran 5 persen atau setara dengan Rp35 triliun per tahun.
Sebagian besar pengeluaran kesehatan lainnya masih bertumpu pada pembiayaan BPJS Kesehatan serta pengeluaran langsung dari kantong masyarakat atau out of pocket. Kondisi tingginya beban pembiayaan mandiri tersebut mendorong perlunya restrukturisasi sumber pendanaan layanan kesehatan nasional.
Target Perlindungan Asuransi Jangka Panjang
Pemerintah menargetkan sebanyak 80 persen hingga 90 persen dari total pengeluaran kesehatan masyarakat ke depan dapat ditanggung melalui berbagai skema asuransi, baik asuransi sosial maupun asuransi komersial.
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Berdasarkan target tersebut, BPJS Kesehatan diharapkan menanggung sekitar 60 persen dari total pembiayaan kesehatan, sedangkan porsi sisanya ditutup oleh asuransi swasta. Melalui skema ini, kontribusi asuransi komersial terhadap pengeluaran kesehatan nasional diproyeksikan meningkat dari sekitar 5 persen saat ini menjadi minimal 20 persen dalam jangka panjang.
Untuk mendukung penguatan ekosistem pembiayaan tersebut, lima perusahaan asuransi dan tujuh kelompok rumah sakit telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) atau Coordination of Benefits.
Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara

Selisih Pembiayaan pada BPJS Kesehatan
Langkah koordinasi pembiayaan ini sekaligus menjadi respons atas tingginya beban klaim yang ditanggung oleh jaminan sosial kesehatan. BPJS Kesehatan saat ini harus membayar klaim layanan kesehatan sekitar Rp500 miliar setiap harinya.
Dalam perhitungan bulanan, akumulasi klaim yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan mencapai kisaran Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan. Di sisi lain, penerimaan iuran yang berhasil dihimpun BPJS Kesehatan hanya mencapai sekitar Rp14 triliun per bulan. Situasi tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan menghadapi selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulannya.






