Pemerintah memetakan keberadaan permukiman kumuh yang masih tersebar di berbagai pelosok Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrawil) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan bahwa saat ini terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh yang tersebar di berbagai wilayah tanah air.
Keterangan tersebut disampaikan AHY dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang berlangsung di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9).
Klasifikasi dan Karakteristik Permukiman Kumuh
Dari total sekitar 7.000 kawasan kumuh yang teridentifikasi, mayoritas berada pada tingkatan yang relatif ringan. AHY merinci bahwa sebagian besar atau sekitar 5.620 kawasan masuk dalam kategori ringan. Sementara itu, sekitar 100 kawasan berklasifikasi berat, dan sisanya berada pada kategori sedang.
2 Juta Ton Baja Lapis Seng China Masuk RI, Industri Lokal Kena Imbas

Adapun penentuan klasifikasi kawasan kumuh tersebut dilakukan dengan melihat berbagai karakteristik spesifik di lapangan. Ciri lingkungan yang menjadi indikator pengelompokan mencakup kawasan pinggir sungai, wilayah rawan bencana, hingga kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Rencana Penataan 2026 dan Sistem Pemantauan Khusus
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menyusun target penataan bertahap. Pada tahun 2026, pemerintah memfokuskan intervensi penataan pada 16 kawasan dengan total luas penanganan mencapai 436 hektare yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia.
Ara Pesan 2,5 Juta Genteng UMKM, Program Gentengisasi Dimulai Oktober

AHY menegaskan bahwa penanganan permukiman kumuh tidak dapat berjalan secara parsial. Pendekatan ke depan harus bersifat terpadu atau lintas sektoral dengan menggandeng kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan. Unsur-unsur yang terlibat mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor dunia usaha, akademisi, media massa, hingga peran aktif komunitas.
Selain menjalankan intervensi penataan di lapangan, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem pemantauan berupa platform dashboard khusus. Keberadaan sistem pemantauan ini dirancang agar progres penataan di setiap daerah dapat dipetakan secara akurat, diawasi secara berkelanjutan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta difungsikan sebagai wadah interaksi dan saluran laporan bagi masyarakat.






