Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Alasan Kejaksaan Agung Tidak Memakaikan Rompi Tahanan kepada Febrie Adriansyah

Marthen PalutunganDiterbitkan 25 Jul 2026 - 19.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan Kejaksaan Agung Tidak Memakaikan Rompi Tahanan kepada Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemandangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat malam menyajikan anomali yang menarik perhatian publik. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan, namun penampilannya jauh dari citra tahanan kasus korupsi pada umumnya. Alih-alih mengenakan rompi merah muda yang khas dan tangan terikat borgol, Febrie melangkah keluar dengan setelan kemeja batik lengan panjang yang rapi. Tanpa atribut tahanan yang biasa melekat pada tersangka lain, ia berjalan didampingi tim kuasa hukum serta pengawalan dari penyidik Korps Adhyaksa.

Ketidakhadiran rompi tahanan berwarna merah muda ini tentu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Menanggapi kejanggalan tersebut, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memberikan penjelasan yang terkesan defensif. Menurut Rudi, tidak dikenakannya rompi khusus tersebut semata-mata karena situasi yang mendesak. Proses administrasi dan persiapan pemindahan yang berlangsung hingga larut malam membuat pihak kejaksaan terburu-buru, mengingat jarum jam sudah menunjukkan sekitar pukul 23.05 WIB saat Febrie dibawa keluar dari gedung pemeriksaan.

Selain persoalan pakaian, lokasi penahanan Febrie juga menjadi sorotan tersendiri. Mantan petinggi kejaksaan ini tidak dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) biasa milik Kejaksaan Agung, melainkan dititipkan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa penahanan 20 hari ke depan. Langkah pemindahan ini menunjukkan adanya koordinasi khusus antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara yang menjerat mantan pejabat internal mereka sendiri.

Baca Juga

Dugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan Madiun

Dugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan Madiun

Pihak Kejaksaan Agung berdalih bahwa pemilihan Rutan KPK bukan tanpa alasan yang kuat. Rudi Margono mengungkapkan bahwa rekam jejak Febrie yang pernah memimpin penanganan berbagai kasus korupsi skala raksasa menjadi pertimbangan utama. Kejaksaan memandang bahwa Febrie membutuhkan perlindungan ekstra demi menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum yang sedang berjalan. Keamanan fisik dan psikologis sang mantan Jampidsus dinilai lebih terjamin di bawah pengawasan ketat rutan lembaga antirasuah tersebut.

Lebih lanjut, Rudi menyebutkan faktor kenyamanan bagi Febrie selama menjalani masa tahanan awal ini. Mengingat banyaknya musuh atau pihak-pihak yang mungkin merasa terganggu oleh sepak terjang Febrie di masa lalu, penahanan di KPK dianggap sebagai keputusan yang paling masuk akal. Sinergi dengan KPK ini diharapkan dapat mempermudah proses penyidikan sekaligus meminimalisasi potensi ancaman keamanan terhadap tersangka.

Baca Juga

Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot

Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot

Meski alasan keamanan dan waktu yang larut malam terdengar logis bagi pihak internal kejaksaan, perlakuan khusus ini tetap memicu perdebatan mengenai asas persamaan di hadapan hukum. Publik kerap melihat bagaimana tersangka lain langsung dipakaikan rompi tahanan dan diborgol tanpa peduli waktu penahanan yang sudah larut. Kasus Febrie Adriansyah ini menjadi preseden bagaimana latar belakang jabatan dan rekam jejak seorang tersangka dapat memengaruhi prosedur standar penahanan, menciptakan batas tipis antara perlindungan keamanan dan hak istimewa mantan pejabat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahKorupsiHukumRutan KPK

Berita Terbaru Lainnya

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan GanjaKebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangSolusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan MenghubungkannyaDugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan MadiunJaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang CopotAlphard Tabrak Lari Berujung Kecelakaan Beruntun Parah di SurabayaMendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap