Fenomena pemasangan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal kini tengah menjadi sorotan dan perbincangan di media sosial. Menanggapi ramainya pembahasan mengenai hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik langkah yang diambil oleh para pengelola gedung. Kebijakan pengamanan fisik ini memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk dari jajaran pemerintah daerah di ibu kota yang berencana meninjau ulang keberadaan pagar pembatas tersebut.
Menurut keterangan Alphonzus Widjaja saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan pada Kamis (30/7), salah satu alasan mendasar dari pemasangan pagar tinggi ini berkaitan erat dengan pengaturan aksesibilitas. Pagar tersebut sengaja dipasang dengan tujuan utama untuk menertibkan arus keluar dan masuk para pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan. Pihak asosiasi menilai bahwa apabila area luar mal dibiarkan terbuka begitu saja tanpa adanya pembatas yang jelas, para pengunjung dapat melintas masuk maupun keluar dari titik mana pun secara acak. Hal ini dinilai sangat berisiko dan membahayakan keselamatan, terutama terkait dengan arus lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan mal yang kerap padat.








