Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial H dan ibu kandungnya berinisial D terkait percobaan pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara itu, bapak tiri H yang berinisial RH masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (1/9/2026). Polisi membeberkan bahwa RH bertindak sebagai aktor intelektual yang merencanakan aksi sekaligus membujuk anak dan istrinya untuk ikut serta atas motif desakan ekonomi.
Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tangani Kebakaran Hutan

Dalam pembagian tugas saat aksi berlangsung pada pertengahan Februari 2026, RH dan H bertugas menyusup ke dalam minimarket untuk membongkar mesin ATM. Sementara sang ibu, D, berada di luar area minimarket guna memantau situasi sekitar. Salah satu pelaku bahkan mengenakan seragam karyawan minimarket yang dibeli secara daring untuk mengelabui rekaman kamera pengawas (CCTV) maupun warga sekitar.
Mendes Ungkap Ada Desa Tak Punya Tanah Kuburan, Warga Sampai Ditangkap

Upaya pembobolan brankas ATM dengan peralatan las tersebut akhirnya gagal total karena bahan bakar gas atau oksigen las habis di tengah proses pengelasan. Menyadari mesin ATM tidak berhasil dijebol, ketiga pelaku beralih menggasak rokok dari dalam minimarket sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.






