Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Aturan Logam Tanah Jarang Hambat Ekspor Nikel, Ratusan Kapal Tertahan di Pelabuhan

Marthen PalutunganDiterbitkan 31 Jul 2026 - 16.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Logam Tanah Jarang Hambat Ekspor Nikel, Ratusan Kapal Tertahan di Pelabuhan
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah Indonesia secara resmi telah melarang ekspor 18 jenis Logam Tanah Jarang (LTJ) beserta senyawanya yang memiliki tingkat kemurnian di bawah 99 persen. Kebijakan pembatasan ini diatur secara langsung melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2026. Pemberlakuan aturan baru mengenai ekspor komoditas tambang di Indonesia tersebut memicu hambatan besar bagi para pelaku usaha, khususnya yang berada di sektor industri nikel. Kebijakan pemerintah yang membatasi pengiriman tersebut kini berdampak secara signifikan pada mandeknya aktivitas pengapalan komoditas di berbagai wilayah.

Akibat implementasi regulasi dari pemerintah tersebut, setidaknya terdapat 120 kapal komoditas yang saat ini tidak dapat berlayar atau keluar dari pelabuhan. Penahanan ratusan kapal komoditas tersebut terjadi karena berkaitan erat dengan adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kandungan LTJ pada muatan yang akan diekspor. Kondisi penahanan kapal ini dinilai sangat memberatkan para pengusaha tambang yang tengah berupaya keras menjaga kelancaran rantai pasok mereka ke pasar global.

Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdanakusumah, mengungkapkan bahwa industri nikel saat ini sedang menghadapi tekanan yang sangat luar biasa dari berbagai arah. Selain menghadapi hambatan regulasi domestik yang membingungkan, sektor industri ini juga terpukul keras oleh memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Konflik di wilayah tersebut secara langsung mendongkrak biaya produksi industri akibat lonjakan harga komoditas energi, seperti minyak bumi dan batu bara. Selain itu, kondisi tersebut juga menyebabkan terganggunya jalur logistik secara keseluruhan.

Baca Juga

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.592.000 per Gram pada 15 September 2026

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.592.000 per Gram pada 15 September 2026

Dari dalam negeri, para pengusaha nikel juga harus menghadapi tekanan tambahan yang tidak kalah berat dan sangat memengaruhi operasional perusahaan. Tekanan tersebut mencakup adanya perubahan kebijakan pajak royalti serta persyaratan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai cukup menantang untuk dipenuhi oleh para pelaku usaha. Adanya kewajiban baru terkait pengujian kandungan LTJ ini pun semakin memperpanjang daftar hambatan operasional yang harus segera diselesaikan oleh pelaku usaha di tanah air agar industri tetap dapat berjalan dengan lancar.

Persoalan yang terjadi saat ini kian meruncing lantaran dipicu oleh belum adanya regulasi yang jelas mengenai tata kelola serta ambang batas kandungan LTJ dalam komoditas mineral. Kekosongan aturan operasional yang mendetail ini memicu ketidakpastian yang besar di lapangan. Salah satu dampak nyatanya adalah terjadinya serangkaian tindakan penegakan hukum, seperti penangkapan kapal di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Padahal, menurut informasi yang beredar, pemeriksaan serupa terkait komoditas tersebut sebenarnya sudah dilakukan di wilayah Bangka Belitung (Babel).

Baca Juga

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu Jadi Rp2,592 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu Jadi Rp2,592 Juta per Gram

Menanggapi situasi yang meresahkan dunia usaha tambang ini, Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Patijaya, secara tegas meminta agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan segera duduk bersama. Langkah koordinasi ini dinilai sangat mendesak terutama dalam rangka menyelesaikan polemik tertahannya ekspor sejumlah produk mineral olahan, seperti nickel pig iron (NPI), akibat persoalan tata kelola LTJ. Bambang menekankan pentingnya mencari solusi cepat agar aktivitas ekonomi dan industri tidak terus terganggu oleh permasalahan administratif yang belum tuntas.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman turut memberikan perhatian serius terhadap isu terhambatnya ekspor mineral yang mengandung LTJ sebagai mineral ikutan. Dudung secara tegas menyatakan bahwa selama regulasi yang mengatur ambang batas dan tata kelola kandungan LTJ belum diterbitkan secara resmi, aparat penegak hukum di lapangan tidak boleh membuat penafsiran sendiri. Penafsiran sepihak dari aparat dinilai menjadi penyebab utama terhambatnya kegiatan ekspor komoditas mineral saat ini. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera menyelaraskan aturan agar kepastian hukum bagi para pelaku usaha dapat segera terwujud tanpa mengorbankan industri.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ekspordpr riLogam Tanah JarangNikelKSPPermendag

Berita Terbaru Lainnya

WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja AmpatHari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi TerlihatPaduan Olahraga dan Jejaring Bantu Pemulihan Gempa NTT12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan SelatanKebakaran Lahan TPS di Cidadap Bandung, 4 Lansia Dilarikan ke RSSodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap PolisiPelaku Karhutla di Inhil Ditangkap Polisi, Ngaku Niat Usir TawonSerial Widow's Bay Mendominasi Emmy Awards 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap