Pemerintah menyatakan sikap optimistis bahwa penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan akan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keyakinan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, yang menilai Suahasil memiliki kapasitas serta kapabilitas yang tepat untuk mengemban tugas memimpin Kementerian Keuangan.
Dalam keterangannya pada Selasa (15/9/2026), Qodari menegaskan keyakinan penuh pemerintah terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara. Qodari menyatakan bahwa rekam jejak yang dimiliki Suahasil menjadi modal kuat dalam menjalankan amanah tersebut. "Kami sangat yakin bahwa Pak Suahasil akan sangat berhasil menjalankan tugas sebagai Menkeu," ujar Qodari.
Rekam Jejak Akademik dan Pengalaman di Kementerian Keuangan
Optimisme pemerintah tersebut didasari oleh sejumlah keunggulan yang dimiliki Suahasil Nazara. Kelebihan pertama berkaitan dengan latar belakang keilmuan akademiknya. Suahasil merupakan seorang Guru Besar di bidang Ilmu Ekonomi pada Universitas Indonesia (UI), sehingga ia memiliki landasan teori dan analisis ekonomi yang kuat dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.
AHY Beberkan Ada Sekitar 7.000 Kawasan Kumuh Tersebar di Indonesia

Selain keunggulan akademis, Suahasil memiliki pengalaman kepemimpinan yang sangat panjang di lingkungan bendahara negara. Qodari memaparkan bahwa Suahasil sudah sangat memahami seluk-beluk internal Kementerian Keuangan karena telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) selama sekitar 6 hingga 7 tahun. Sebelum menjabat sebagai Wamenkeu, Suahasil juga pernah menduduki posisi penting sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Peran APBN dan Arah Kebijakan Pemerintahan
Pengalaman panjang tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran negara. Menurut Qodari, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memegang peranan krusial bagi perekonomian nasional. "APBN merupakan salah satu instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi sekaligus jaga stabilitas ekonomi Indonesia," jelas Qodari.
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.004 T pada Juli 2026

Langkah pengelolaan kebijakan fiskal tersebut juga selaras dengan fokus kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto senantiasa mengedepankan amanat Pasal 33 UUD 1945, khususnya terkait dengan pengelolaan sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.






