Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Baleg, Pemerintah, dan DPD Sepakati Evaluasi Prolegnas Prioritas 2026

Bambang HandayaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 03.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Baleg, Pemerintah, dan DPD Sepakati Evaluasi Prolegnas Prioritas 2026
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI resmi menyepakati evaluasi dan penyesuaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja evaluasi perubahan keempat Prolegnas RUU 2025-2029 dan perubahan ketiga Prolegnas RUU Prioritas 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8).

Penyesuaian agenda legislasi nasional tersebut mencakup masuknya usulan rancangan undang-undang baru, pergantian draf inisiatif pemerintah, serta pergeseran komisi pengusul dan perubahan nomenklatur judul RUU.

Tiga Usulan RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan tiga usulan RUU baru untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas 2026. Usulan ini ditujukan untuk merespons kebutuhan hukum di tingkat daerah maupun penyelesaian persoalan agraria nasional.

Ketiga RUU baru yang diusulkan meliputi:

Baca Juga

Penggeledahan KPK di Kasus Unsoed, Temukan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa

Penggeledahan KPK di Kasus Unsoed, Temukan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa
  1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyesuaian undang-undang ini dibutuhkan secara khusus guna memasukkan ketentuan yang berkaitan dengan pengaturan pajak pariwisata di NTB.
  1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sama halnya dengan NTB, perubahan regulasi provinsi ini diajukan untuk memuat ketentuan terkait pajak pariwisata di NTT.
  1. RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Usulan regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan konflik struktural pertanahan yang hingga kini belum tuntas.

Penyesuaian dan Perkembangan RUU Prakarsa Pemerintah

Dari pihak eksekutif, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengusulkan perubahan daftar draf regulasi inisiatif pemerintah. Pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dikeluarkan dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2026. Sebagai gantinya, pemerintah mengajukan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis untuk dimasukkan ke dalam daftar prioritas.

Selain pergantian tersebut, Eddy memaparkan perkembangan 13 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan menjadi prakarsa pemerintah. Dari 13 draf tersebut, lima RUU telah resmi diserahkan kepada DPR, yaitu:

  • RUU tentang Hukum Perdata Internasional
  • RUU tentang Desain Industri
  • RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati
  • RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  • RUU tentang Jaminan Benda Bergerak

Adapun sisa RUU prakarsa pemerintah lainnya saat ini masih berada dalam tahapan proses internal di lingkungan pemerintah, baik yang tengah menunggu penerbitan surat Presiden (Surpres) maupun melanjutkan pembahasan antarkementerian dan lembaga.

Baca Juga

Siswa Tetap Belajar di Tengah Kabut Asap Jambi, Sekolah Imbau Pakai Masker

Siswa Tetap Belajar di Tengah Kabut Asap Jambi, Sekolah Imbau Pakai Masker

Pergeseran Pengusul dan Perubahan Judul RUU

Evaluasi Prolegnas ini juga menghasilkan keputusan mengenai perubahan pengusul teknis serta nomenklatur judul RUU. Poin pertama dari kesepakatan mengubah pengusulan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, yang semula merupakan inisiatif DPR melalui Baleg menjadi usulan DPR melalui Komisi VI dalam Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas 2026.

Sementara itu, poin ketiga kesepakatan menetapkan perubahan judul RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan usulan DPR melalui Komisi IX menjadi RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Seluruh rangkaian kesepakatan yang memuat lima poin kesimpulan dibacakan langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan di hadapan para peserta rapat. Setelah menanyakan persetujuan forum dan dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat kerja dari DPR, DPD, dan pemerintah, kesepakatan evaluasi Prolegnas ini disahkan secara resmi melalui ketukan palu sidang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

dpr ri

Berita Terbaru Lainnya

KAI Poles Stasiun Cikampek, Begini HasilnyaGenjot Produksi Emas Lewat Keterlibatan Tambang Rakyat untuk Pasokan DomestikLangkah Komdigi dan OJK dalam Pemblokiran Rekening Bank Terkait Transaksi IlegalHabitat Satwa Terdampak Imbas Karhutla di Kalbar, 3 Orang Utan DievakuasiNapi di Garut, 'Kalapas Rasa Sahabat' Cikal Bakal Lahirnya PaskopiHanura Dukung Pemerintah Sanksi Tegas Korporasi Terlibat KarhutlaPenggeledahan KPK di Kasus Unsoed, Temukan Bukti Dugaan Titipan MahasiswaSiswa Tetap Belajar di Tengah Kabut Asap Jambi, Sekolah Imbau Pakai Masker

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap