Bagaimana sebuah lembaga pemasyarakatan berhasil mengubah pengalaman warga binaan menjadi produk UMKM yang berdaya jual? Kolaborasi antara Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, dan seorang warga binaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Amir (48), membuktikan bahwa pendekatan pembinaan kemandirian yang tepat mampu melahirkan jenama kopi kemasan bernama Paskopi.
Amir, yang ditangkap oleh Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta seusai menghadiri kegiatan di Mesir, sebelumnya berprofesi sebagai eksportir kopi. Keahlian ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak lapas untuk membina narapidana lain melalui tahapan produksi yang terstruktur.
Langkah Membangun Unit Produksi Kopi di Balik Jeruji
Keberhasilan peluncuran jenama Paskopi di Lapas Garut melibatkan serangkaian tahapan praktis, mulai dari transfer keahlian hingga perbaikan alat produksi:
1. Pelibatan Tenaga Ahli dan Transfer Keterampilan Amir mengundang tim ahli racik dan roasting yang pernah bekerja bersamanya sebelum menjalani masa pidana. Para profesional tersebut didatangkan langsung ke Lapas Garut untuk melatih para warga binaan hingga menguasai proses penyangraian (roasting) dan pengemasan (packing).
Hanura Dukung Pemerintah Sanksi Tegas Korporasi Terlibat Karhutla

1. Penyelesaian Masalah Mesin Produksi Secara Mandiri Ketika mesin pengemas di lapas mengalami kerusakan, perbaikan diselesaikan dalam waktu satu pekan tanpa mendatangkan teknisi ke lokasi. Amir memandu narapidana lain yang tidak memiliki latar belakang mekanik melalui sambungan video call bersama teknisi di Yogyakarta. Pembelian komponen cadangan mesin didanai langsung dari kantong pribadi Rusdedy, sehingga produksi dapat berjalan pada pekan kedua.
1. Pengolahan Bahan Baku Lokal dan Diversifikasi Resep Produksi Paskopi mengandalkan bahan baku kopi robusta lokal asal Garut. Selain kopi reguler, dikembangkan berbagai varian racikan minuman, seperti ice coffee beer, coconut coffee latte dengan santan asli, serta Kopi Stamina yang memanfaatkan campuran jahe merah, ginseng, pasak bumi, dan kapulaga.
1. Penyaluran Pasar di Lingkungan Pemasyarakatan Pada tahap awal peluncuran, Paskopi mencatat penjualan sekitar 1.500 saset dalam satu pekan. Distribusi produk saat ini berjalan stabil dengan capaian penjualan sekitar 500 saset per bulan di kantin Lapas Garut serta 400 hingga 500 saset per bulan di Rutan Garut.
Eka Yogaswara Mohon Perlindungan Presiden Soal Tanah Tendean 41, Duduk Perkara dan Riwayat Sengketa

Pendekatan Pembinaan Kemandirian Kalapas Rusdedy
Inisiatif pengembangan Paskopi berakar dari rekam jejak Rusdedy selama 26 tahun bertugas di lingkungan pemasyarakatan. Ketertarikan pada pembinaan kemandirian telah ia bangun sejak masa pendidikan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP).
Sebelum memimpin Lapas Garut, berbagai program pembinaan keterampilan telah ia terapkan di berbagai satuan kerja:
- Lapas Narkotika Jakarta: Mengajarkan keahlian sablon dan mendorong berdirinya kegiatan konveksi bagi narapidana.
- KPLP Kelas IIB Boalemo: Mengembangkan kerajinan mebel kayu lokal, pembuatan pot, dan kaligrafi, yang berbuah penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada periode 2012–2013.
- Lapas Kelas IIA Gorontalo: Bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri dan pemerintah daerah untuk program beasiswa sarjana Hukum Islam, meluluskan 20 petugas dan 20 warga binaan.
- Lapas Pohuwato: Menginisiasi pengolahan sabut kelapa yang sukses menembus pasar ekspor ke Wuhan, Tiongkok, pada 2017.
- Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal: Mengelola lahan seluas 17,5 hektare melalui konsep integrated farming yang menggabungkan tambak ikan, kebun jagung, serta peternakan sapi, domba, dan ayam.
Hubungan kerja sama yang setara dan suportif antara petugas pembina dan warga binaan di Lapas Garut menjadi kunci utama lahirnya unit usaha kopi mandiri yang terus berproduksi hingga saat ini.






