Warga dan nelayan di pesisir Pantai Pondok Bali, Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dihebohkan oleh penemuan bangkai seekor anak lumba-lumba pada Senin (24/8/2026) pagi. Penemuan satwa laut dilindungi tersebut sempat menarik perhatian luas setelah rekaman videonya beredar viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Kronologi Penemuan di Jaring Nelayan
Bangkai anak lumba-lumba yang ditemukan tersebut memiliki ukuran panjang lebih dari 1 meter. Mamalia laut yang dilindungi ini pertama kali diketahui tersangkut di jaring milik seorang nelayan yang baru saja mendarat dan bersandar di bibir pantai usai melaut.
Saat jaring ditarik ke daratan, satwa tersebut dipastikan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Peristiwa ini kemudian segera menyedot perhatian para nelayan lain yang berada di sekitar kawasan pesisir pantai tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Mayangan, Aiptu Ade Wasnedi, membenarkan informasi mengenai temuan bangkai lumba-lumba itu. Dari hasil penelusuran keterangan di lapangan, ia menegaskan bahwa satwa tersebut memang mati akibat tersangkut pada jaring penangkap ikan milik nelayan, bukan karena terdampar atau terbawa arus gelombang laut ke tepi pantai.
Polisi Bantah Hendak Tangkap Botok Aktivis Pati saat Demo di DPR

"Dari keterangan yang kami dapatkan di lapangan, bangkai anak lumba-lumba tersebut ditemukan tersangkut jaring nelayan, bukan karena terdampar," ujar Aiptu Ade Wasnedi pada Senin (24/8/2026).
Dikuburkan di Galangan Kapal dan Imbauan Pelaporan
Tak lama berselang setelah perahu nelayan tiba di pinggir pantai, warga dan nelayan setempat berinisiatif langsung menguburkan bangkai anak lumba-lumba tersebut di area galangan kapal. Tindakan tersebut dilakukan tak lama setelah mereka tiba di daratan.
Akibat penanganan mandiri yang langsung dilakukan para nelayan, pihak pemerintah desa maupun aparat kepolisian setempat awalnya tidak mengetahui detail pasti peristiwa tersebut secara waktu nyata. Aparat baru menerima informasi setelah proses penguburan bangkai satwa telah selesai dilakukan.
Prabowo Minta BRIN Riset Pembuatan Kanal Gambut Tangani Karhutla

"Pihak desa maupun kami pihak kepolisian tidak mengetahui pasti, karena mendapatkan info bangkai ikan tersebut sudah dikuburkan," tutur Ade menjelaskan situasi di lokasi penemuan.
Menanggapi kejadian ini, Aiptu Ade Wasnedi mengimbau seluruh masyarakat pesisir, khususnya kalangan nelayan, agar senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait. Nelayan diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) jika di kemudian hari menemukan kembali satwa laut yang dilindungi, baik saat ditemukan masih dalam kondisi hidup maupun sudah mati.






