Apakah aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, benar-benar ditangkap aparat saat berada di depan Gedung DPR RI? Kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa peristiwa di lokasi murni terjadi akibat kesalahpahaman massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian tidak melakukan penangkapan ataupun tindakan pengamanan terhadap Supriyono pada Senin (24/8/2026). Keberadaan aparat di sekitar koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut mulanya berkaitan dengan koordinasi perizinan kegiatan.
Sebelumnya, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi langsung dengan Supriyono dan rekannya sesama aktivis Pati, Teguh. Dalam komunikasi tersebut, perwakilan massa menjelaskan bahwa agenda yang hendak mereka gelar di depan Kompleks Parlemen bukanlah aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum, melainkan acara silaturahmi serta penggalangan bantuan logistik.
Kubu Febrie Minta Hakim Beri Putusan Praperadilan Secara Adil

Duduk Perkara Kesalahpahaman di Lapangan
Menanggapi rencana kegiatan tersebut, kepolisian menyarankan pihak penyelenggara untuk memproses izin resmi ke Polda Metro Jaya. Supriyono menyetujui anjuran itu dan meminta bantuan agar didampingi personel kepolisian menuju kantor Polda Metro Jaya dengan menaiki kendaraan dinas.
Namun, ketegangan sempat mencuat sesaat sebelum keberangkatan. Sebagian massa yang berada di depan Gedung DPR RI menduga Supriyono hendak dibawa paksa atau ditangkap polisi ketika melihatnya bersiap masuk ke mobil dinas.
Polri Pastikan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai Aturan

Supriyono sendiri langsung meluruskan situasi kepada massa di lokasi. Ia menjelaskan bahwa kepergiannya bersama polisi murni untuk mengurus administrasi izin kegiatan, bukan karena ditahan. Kendati kesalahpahaman telah diluruskan, rencana keberangkatan ke Polda Metro Jaya akhirnya dibatalkan lantaran kondisi di lapangan yang semakin ramai dan padat.
Supriyono alias Botok sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik setelah transaksi rekening Bank Mandiri miliknya dikenai penundaan oleh kepolisian. Rekening tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus sumbangan donasi untuk memfasilitasi keberangkatan rombongan warga Pati menuju Jakarta menjelang rencana aksi pada 27 Agustus 2026.






