Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kubu Febrie Minta Hakim Beri Putusan Praperadilan Secara Adil

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 10.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kubu Febrie Minta Hakim Beri Putusan Praperadilan Secara Adil
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara resmi meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan putusan praperadilan yang adil. Permintaan tersebut ditegaskan setelah pengacara Febrie menyerahkan dokumen kesimpulan pada tahapan akhir sidang praperadilan.

Langkah ini ditempuh untuk menguji keabsahan tindakan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Febrie Adriansyah.

Mengapa Kubu Febrie Minta Hakim Beri Putusan Praperadilan Secara Adil?

Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan permohonan tersebut usai menyerahkan berkas kesimpulan kepada Hakim Tunggal Praperadilan PN Jaksel pada Senin (24/8). Kubu Febrie berharap putusan hakim nantinya dapat menjadi preseden penting bagi dunia penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga

Polri Pastikan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai Aturan

Polri Pastikan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai Aturan

Pihaknya menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan metode yang melanggar ketentuan hukum. Melalui gugatan praperadilan ini, pihak pemohon berupaya meluruskan serta mengoreksi langkah penyidik yang dinilai tergesa-gesa, terkesan dipaksakan, atau melanggar prosedur perundang-undangan.

Apa Dasar Surat yang Digugat dalam Praperadilan Ini?

Objek utama yang digugat oleh kubu Febrie berkaitan langsung dengan dasar penahanan dirinya oleh pihak Kejaksaan Agung. Dalam persidangan, tim hukum mempermasalahkan legalitas Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan tertanggal 24 Juli 2026.

Dalam petitumnya, Febrie memohon kepada hakim untuk:

Baca Juga

Hanura Dorong Sanksi Tegas Pelaku Karhutla, Sorot Asap Sampai Malaysia

Hanura Dorong Sanksi Tegas Pelaku Karhutla, Sorot Asap Sampai Malaysia
  • Membatalkan tindakan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
  • Menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026 bertanggal 24 Juli 2026 tidak sah.
  • Menetapkan bahwa surat penahanan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Apakah Praperadilan Ini Menyangkut Materi Pokok Perkara?

Febri Diansyah menjelaskan bahwa permohonan praperadilan merupakan hak tersangka yang murni bertujuan menguji aspek prosedural atau formal penegakan hukum. Gugatan ini tidak menyentuh substansi atau materi perkara pokok yang tengah disidik Kejaksaan Agung, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar.

Apa Dampaknya jika Permohonan Praperadilan Dikabulkan?

Kubu Febrie menegaskan bahwa pengabulan gugatan praperadilan oleh hakim tunggal tidak serta-merta menggugurkan perkara pidana pokok. Jika hakim memutus permohonan tersebut dikabulkan, konsekuensinya berfokus pada koreksi atas tindakan penahanan yang dinilai tidak sah secara formil, sementara perkara pokok tidak otomatis hilang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPraperadilanPN Jakarta Selatan

Berita Terbaru Lainnya

Polri Pastikan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai AturanHanura Dorong Sanksi Tegas Pelaku Karhutla, Sorot Asap Sampai MalaysiaTelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp1,3 Miliar Pascagempa NTTJaga Jakarta Jaga Indonesia, FWJM dan Masyarakat Pandalungan Jember Kawal Stabilitas NasionalNasib Praperadilan Febrie Adriansyah Ditentukan Pekan Ini, Duduk Perkara dan Sikap Para PihakPB POSSI Perkuat Regenerasi Instruktur Selam untuk SDM BerkualitasShana Fatina Hadir di Pertamina Talks Episode 2, Bahas Karier Bidang Sustainability dan Inisiatif HijauDSI Pantau 100 Kapal Ekspor/ Hari, Terhubung Sistem ESDM hingga Bea Cukai

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap