Rombongan Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) bersama elemen warga Pandalungan Kabupaten Jember dijadwalkan bertolak menuju Jakarta pada 27 Agustus 2026. Keberangkatan ini merupakan bagian dari aksi bertajuk "Jaga Jakarta, Jaga Indonesia" yang digelar guna mengawal stabilitas nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua FMJM sekaligus perwakilan masyarakat Pandalungan Jember, Kamiludin, menyatakan bahwa masyarakat daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga roda pemerintahan tetap kondusif. Posisi Jakarta dipandang strategis tidak hanya sebagai pusat aktivitas ekonomi, melainkan juga episentrum administrasi pemerintahan yang stabilitasnya berdampak langsung ke seluruh daerah.
Dukungan terhadap Program Strategis Pemerintah
Gerakan moral ini dirancang untuk memberikan dukungan terhadap implementasi agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus dukungan mencakup penguatan ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, hingga percepatan ekonomi kerakyatan yang tertuang dalam Asta Cita serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah.
Kubu Febrie Minta Hakim Beri Putusan Praperadilan Secara Adil

Kamiludin menekankan keterlibatan elemen daerah ini mempertegas bahwa pemerintah tidak melangkah sendirian. Kehadiran masyarakat dari daerah ditujukan untuk memastikan pembangunan berjalan berkeadilan hingga ke pelosok negeri demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Tujuh Poin Imbauan dan Ruang Partisipasi Publik
Dalam aksinya, perwakilan warga Pandalungan Jember menyuarakan tujuh poin imbauan utama. Poin-poin tersebut berpusat pada pemeliharaan keutuhan NKRI, menjaga keamanan Jakarta sebagai simpul koordinasi nasional, penyampaian aspirasi publik secara tertib dan damai, serta percepatan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Polri Pastikan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai Aturan

FMJM menggarisbawahi bahwa inisiatif ini tidak bertujuan membatasi suara kritis masyarakat. Ruang kritik dan partisipasi demokrasi dinilai tetap harus terbuka luas, asalkan disampaikan secara konstruktif dan bertanggung jawab guna menjaga iklim kebangsaan yang sehat.






