Pertumbuhan kredit di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, pertumbuhan kredit secara tahunan (year-on-year) pada bulan Juni 2026 berhasil mencapai angka 12,67 persen. Pencapaian ini menandai adanya peningkatan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan kondisi pada bulan sebelumnya. Peningkatan ini ditopang kuat oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencatatkan kenaikan sebesar 24,90 persen. Angka pertumbuhan investasi tersebut mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan dari dunia usaha di Indonesia untuk terus memperluas kapasitas usaha mereka serta meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Meskipun penyaluran kredit mengalami pertumbuhan yang positif, industri perbankan di tanah air sebenarnya masih memiliki ruang ekspansi yang sangat luas untuk menyalurkan pembiayaan. Hal ini dibuktikan dengan nilai fasilitas pinjaman yang belum ditarik atau belum dimanfaatkan (undisbursed loan) yang masih berada di angka yang sangat besar, yakni mencapai Rp2.490 triliun. Di samping itu, likuiditas perbankan nasional juga tetap terjaga dengan baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap kuat. Kondisi likuiditas yang memadai ini memberikan peluang besar bagi sektor jasa keuangan untuk terus menyalurkan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Hartanto Beri Dukungan

Melihat adanya potensi likuiditas yang besar tersebut, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan mengarahkan transformasi pembiayaan di tanah air. Bank Indonesia menekankan bahwa fokus kebijakan saat ini tidak lagi sekadar mengejar pertumbuhan kredit dari sisi kuantitas atau angka semata. Otoritas moneter tersebut berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembiayaan yang disalurkan benar-benar bersifat produktif, memiliki kualitas yang baik, serta mampu menciptakan nilai tambah yang nyata bagi perekonomian nasional. Sebagai bagian dari dinamika lembaga ini, suasana aktivitas kerja tetap berjalan kondusif, seperti yang terlihat ketika petugas keamanan melakukan penjagaan di kawasan Gedung Bank Indonesia yang berlokasi di Jakarta pada hari Rabu, 3 September 2025.
Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Bank Indonesia memperkuat berbagai instrumen kebijakan yang dimilikinya. Langkah nyata yang diambil adalah melalui penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) serta Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Kedua kebijakan ini dirancang secara khusus untuk mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang membutuhkan stimulus. Tidak hanya dari sisi pembiayaan, Bank Indonesia juga memperluas digitalisasi pada sistem pembayaran nasional. Melalui pemanfaatan teknologi seperti QRIS, BI-FAST, dan SNAP, Bank Indonesia berupaya keras untuk menghubungkan para pelaku usaha ke dalam ekosistem keuangan digital yang lebih luas dan efisien.
Perkembangan Bursa Karbon Indonesia di Tengah Regulasi Baru

Keberhasilan transformasi pembiayaan ini tentunya tidak lepas dari sinergi erat antara Bank Indonesia, pemerintah, dan otoritas terkait lainnya. Di sisi pemerintah, berbagai program penguatan terus dijalankan, seperti memperkuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), membangun holding UMKM, serta mendukung penuh keterlibatan pelaku UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis. Langkah-langkah pemerintah ini kemudian diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berperan aktif dalam mendorong peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di tengah masyarakat. Selain itu, OJK juga terus berkomitmen untuk memperkuat aspek pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan guna menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan tepercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.






