Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Business

Perkembangan Bursa Karbon Indonesia di Tengah Regulasi Baru

Bambang HandayaniDiterbitkan 11 Agu 2026 - 03.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan Bursa Karbon Indonesia di Tengah Regulasi Baru
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Bursa karbon di Tanah Air terus menunjukkan dinamika baru seiring dengan pembaruan regulasi dan integrasi sistem perdagangan. Perjalanan perkembangan bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) mencatat pertumbuhan bertahap dari sisi volume maupun nilai transaksi. Hingga 22 Agustus 2025, bursa mencatat nilai transaksi sebesar Rp78,37 miliar dengan volume mencapai 1.604.781 ton karbon ekuivalen (CO2e). Pada saat itu, jumlah Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK) tercatat sebanyak 119 entitas, dengan penggunaan karbon kredit sebagai offset emisi (retirement) mencapai 981.323 tCO2e.

Angka tersebut terus bergerak naik memasuki pertengahan tahun berikutnya. Berdasarkan data hingga 30 Juni 2026, akumulasi nilai transaksi di bursa karbon telah menyentuh Rp93,81 miliar. Secara agregat, total volume transaksi yang tercatat mencapai 1,98 juta ton CO2e dengan frekuensi transaksi sebanyak 431 kali. Jumlah pengguna jasa yang terdaftar pun mengalami peningkatan menjadi 155 pengguna. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya ketertarikan dari pelaku usaha untuk terlibat dalam mekanisme pasar karbon domestik.

Perubahan penting dalam ekosistem ini ditandai dengan peluncuran platform Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) oleh pemerintah. Platform SRUK beroperasi di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Kehadiran SRUK mempertegas pembagian peran dalam pasar karbon nasional, di mana SRUK berfungsi sebagai pasar karbon primer atau utama, sedangkan IDXCarbon bertindak sebagai pasar sekunder. Langkah ini diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 sebagai perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Aturan baru yang diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 6 Juli 2026.

Baca Juga

Harga Sembako di Jawa Timur dan Nasional Berfluktuasi pada 10 Agustus 2026

Harga Sembako di Jawa Timur dan Nasional Berfluktuasi pada 10 Agustus 2026

Sejumlah entitas telah mendaftarkan proyek mereka di bursa karbon. Sebagai contoh, PT Pertamina Power Indonesia mendaftarkan proyek pembangkit terbarukan panas bumi (geothermal) di Lahendong. Selain itu, PT Perkebunan Nusantara IV mendaftarkan proyek pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) untuk kebutuhan biogas co-firing. Upaya ini sejalan dengan langkah Indonesia yang telah membuka perdagangan karbon secara internasional pada awal tahun 2025.

Kendati menunjukkan tren peningkatan, perkembangan bursa karbon tidak lepas dari berbagai tantangan. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti kondisi bursa karbon domestik yang dinilai masih lesu. Salah satu faktor pemicunya adalah harga karbon domestik yang masih berada di angka Rp60.000 per ton. Di sisi lain, pemerintah mengatur instrumen pendukung seperti pajak karbon. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pajak karbon ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga

Riwayat SLIK untuk Kredit di Bawah Rp1 Juta Dihapus, Ini Dampaknya bagi Analisis Perbankan

Riwayat SLIK untuk Kredit di Bawah Rp1 Juta Dihapus, Ini Dampaknya bagi Analisis Perbankan

OJK memegang peranan dalam mengawal kepatuhan dan jalannya transaksi di pasar ini. Langkah-langkah strategis terus dikoordinasikan oleh jajaran pimpinan, termasuk Mahendra Siregar dan Friderica Widyasari Dewi yang tercatat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sinergi antara pasar primer di bawah SRUK dan pasar sekunder di IDXCarbon diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan karbon yang lebih likuid dan transparan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Matangkan Wacana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIKRencana Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya Menanti Hasil Restrukturisasi KeuanganFaktor Penyebab dan Upaya Penanganan Banjir Rob di Jakarta dan IndramayuOperator Seluler Indonesia Pacu Uji Coba Jaringan 5G di Tengah Tantangan RegulasiPerkembangan RUU Perampasan Aset dan Poin Krusial yang Menjadi SorotanPemerintah Terapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Ini Dampak dan Aturan PengecualiannyaPerkembangan Proyek Fasilitas Produksi Baterai Kendaraan Listrik di KarawangLangkah Strategis Indonesia Perkuat Hilirisasi Nikel dan Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Tantangan Industri Alat Kesehatan Lokal di Tengah Tekanan Biaya Impor dan Pelemahan Rupiah

Nasional

Tantangan Industri Alat Kesehatan Lokal di Tengah Tekanan Biaya Impor dan Pelemahan Rupiah

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  3. 3Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap