Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memastikan ketersediaan beras secara nasional berada dalam kondisi aman dan melimpah. Kepastian ini didukung oleh pencapaian stok beras yang menyentuh angka 5,2 juta ton pada pekan ketiga Juli 2026. Volume yang mencatatkan rekor tertinggi tersebut merupakan hasil langsung dari keberhasilan program swasembada pangan yang dicapai pada tahun 2025. Dengan ketersediaan pasokan yang sangat memadai, pemerintah terus memperkuat langkah intervensi pasar guna menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli seluruh lapisan masyarakat.
Terkait dinamika pasokan beras kelas menengah atas di pasaran, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menepis anggapan mengenai adanya kelangkaan. Ia menjelaskan bahwa kekosongan produk di sejumlah gerai ritel memang terjadi, namun hal tersebut tidak mencerminkan kondisi ketersediaan secara keseluruhan. Sebagian besar pasar ritel terpantau masih memiliki persediaan yang cukup. Untuk memastikan rak penjualan tetap terisi, pemerintah secara konsisten menyalurkan pasokan dari berbagai merek, terutama produksi Badan Usaha Milik Negara seperti Bulog dan ID Food, ke berbagai lini pasar ritel modern.
Meski pasokan dipastikan aman, Bapanas mencatat adanya fluktuasi harga pada komoditas beras premium. Kendati demikian, pergerakan harga tersebut dinilai masih berada dalam batas wajar dan terkendali. Berdasarkan data pemantauan pada pekan ketiga Juli 2026, rata-rata harga beras premium di tingkat nasional tercatat pada level Rp15.966 per kilogram. Angka rata-rata ini dihitung berdasarkan tiga zonasi Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasar.
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.592.000 per Gram pada 15 September 2026

Sebagai gambaran lebih rinci, patokan harga di Zona I menunjukkan tren yang relatif stabil. Wilayah ini mencakup area Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, hingga Sulawesi. Pada 24 Juli 2026, rata-rata harga beras premium di zona tersebut berada di angka Rp15.224 per kilogram. Nilai transaksi ini hanya memiliki selisih sekitar 2,17 persen di atas Harga Eceran Tertinggi yang dipatok sebesar Rp14.900 per kilogram. Kondisi harga yang tidak terpaut jauh dari batas atas ini diharapkan dapat dipahami oleh konsumen dari segmen menengah ke atas.
Di sisi lain, Bapanas menyadari perlunya keseimbangan kebijakan agar dinamika harga tidak membebani masyarakat berpendapatan rendah. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penyeimbang melalui penguatan program perlindungan sosial. Langkah intervensi ini diwujudkan lewat penyaluran bantuan pangan serta pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan khusus komoditas beras. Strategi ini dirancang agar beban ekonomi kelompok rentan tetap terlindungi di tengah pergerakan harga beras premium.
Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu Jadi Rp2,592 Juta per Gram

Realisasi dari program perlindungan tersebut tercermin dari besarnya volume Cadangan Beras Pemerintah yang telah didistribusikan. Terhitung sejak Januari 2026, pemerintah telah menyalurkan total 1,4 juta ton beras. Penyaluran cadangan pangan ini terbagi ke dalam tiga alokasi utama. Pertama, realisasi penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan periode Januari hingga Februari 2026 mencapai 221,05 ribu ton. Kedua, realisasi program serupa untuk rentang Maret hingga Juli menyentuh volume 520,83 ribu ton. Ketiga, penyaluran program bantuan pangan tahap pertama tercatat sebesar 662,88 ribu ton.
Lebih lanjut, pemerintah mengajak publik untuk melihat ekosistem perberasan secara komprehensif, mulai dari kondisi hilir hingga situasi hulu yang melibatkan para petani padi dalam negeri. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha perberasan. Dengan melimpahnya stok nasional, ia menegaskan agar tidak ada pihak yang mempermainkan harga. Pemerintah telah menggandeng Satgas Pangan Polri untuk melakukan pengawasan pasar secara ketat dan siap menindak tegas setiap bentuk pelanggaran.






