Bareskrim Polri saat ini tengah memburu seorang warga negara China berinisial CW yang diduga kuat menjadi dalang tindak pidana manipulasi dokumen dalam skema Business Email Compromise atau BEC. Dalam upaya melacak identitas serta keberadaan pelaku, kepolisian Indonesia telah berkoordinasi secara intensif dengan Federal Bureau of Investigation dari Amerika Serikat. Langkah ini diambil setelah sindikat kejahatan siber lintas negara tersebut berhasil membobol dana perusahaan asing hingga ratusan ribu dolar.
Untuk memahami bagaimana sindikat ini bekerja dan bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi modus serupa, penting untuk melihat tahapan persiapan yang dilakukan oleh pelaku. Awalnya, CW memanfaatkan jasa seorang warga negara Indonesia berinisial LPK untuk mengurus legalitas pendirian sebuah perusahaan di dalam negeri. Perusahaan tersebut kemudian resmi berdiri dengan nama PT Aksesoris Andalan Bersama. Dalam proses pendaftaran hukumnya, CW menggunakan identitas anak kandungnya sendiri serta mencantumkan alamat fiktif untuk mengelabui verifikasi awal. Selain itu, CW juga berkomunikasi aktif dengan LJ, seorang warga negara China yang telah menetap di Indonesia sejak tahun 2005 untuk memperlancar operasi mereka.
Dampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang

Langkah berikutnya dalam skema manipulasi ini adalah penyusupan jaringan melalui aspek teknis. Sindikat ini membuat skrip malware khusus yang sengaja ditargetkan ke email bisnis milik korban. Salah satu sasaran utama mereka adalah IQ Power Tools, sebuah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat. Melalui penyusupan tersebut, pelaku memantau secara berkala transaksi jual beli perangkat keras komputer yang sedang berlangsung antara IQ Power Tools selaku pembeli dan Duro Machinery yang merupakan perusahaan asal China sebagai penjual.
Setelah memetakan alur transaksi, pelaku melancarkan aksi penipuan dengan membuat alamat email palsu yang sangat menyerupai akun bisnis milik Duro Machinery. Menggunakan email tiruan tersebut, pelaku menghubungi korban untuk mengalihkan rekening pembayaran transaksi. Agar korban tidak curiga, pelaku berdalih bahwa pengalihan rekening ini terpaksa dilakukan karena perusahaan penjual sedang menghadapi proses audit oleh salah satu komisi pengawasan di negara mereka. Akibat manipulasi informasi ini, korban mengirimkan dana ke rekening BCA di Indonesia yang telah disiapkan sebelumnya atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama.
Pemerintah dan Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Jaga Kedamaian di Aceh

Dampak dari penipuan ini sangat signifikan, di mana korban mengalami kerugian total mencapai US$ 350.325. Sebelum rekening penampung diblokir, para pelaku sempat mentransfer dana sebesar US$ 70.000 ke beberapa rekening bank di China. Dari transaksi yang berhasil diselesaikan ini, masing-masing tersangka memperoleh pembagian keuntungan sebesar 5 persen. Meski demikian, penyidik kepolisian berhasil menemukan dan memblokir sisa saldo sebesar US$ 285.859 atau setara dengan Rp 5 miliar di dalam rekening BCA tersebut. Para pelaku kini dijerat dengan akumulasi pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku bisnis untuk selalu memverifikasi ulang setiap permintaan perubahan rekening pembayaran secara langsung melalui saluran komunikasi resmi di luar email.






