Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusinessPopuler
Beranda/Bisnis

Potensi Geothermal Indonesia Terbesar di Dunia Namun Implementasi Masih di Bawah Amerika Serikat

Uria KilaDiterbitkan 20 Agu 2026 - 01.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Potensi Geothermal Indonesia Terbesar di Dunia Namun Implementasi Masih di Bawah Amerika Serikat
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan fakta penting mengenai sektor energi nasional, di mana Indonesia menempati posisi nomor satu sebagai pemilik sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Namun, status sebagai raksasa energi hijau ini belum sepenuhnya terealisasi secara optimal di lapangan. Implementasi pemanfaatan geothermal di tanah air dinilai masih kalah jauh jika dibandingkan dengan Amerika Serikat yang telah melangkah lebih cepat dalam mengonversi potensi panas bumi mereka menjadi sumber listrik.

Kesenjangan antara potensi dan realisasi ini terlihat jelas dari data terbaru yang dirilis pada penyelenggaraan IIGCE ke-12 tahun 2026. Total potensi panas bumi nasional tercatat mencapai 23.202,77 megawatt (MW) atau sekitar 23,2 gigawatt (GW). Sayangnya, dari kapasitas yang sangat melimpah tersebut, kapasitas terpasang yang sudah dimanfaatkan baru menyentuh angka 2.776,39 MW. Dengan kata lain, baru sekitar 11,6 persen potensi yang berhasil dikonversi, sementara sekitar 88,4 persen sisanya masih belum tergarap dan membutuhkan eksplorasi lebih lanjut.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Percepat Pengembangan Geotermal

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Percepat Pengembangan Geotermal

Salah satu kendala utama yang menghambat laju investasi di sektor ini adalah masalah keekonomian proyek. Saat ini, nilai keekonomian untuk proyek panas bumi di Indonesia berada di kisaran 9,5 sen AS per kilowatt hour (kWh). Bagi para pelaku usaha, angka tersebut dinilai masih kurang kompetitif dan belum cukup menarik untuk menutup risiko tinggi serta modal besar yang dibutuhkan dalam eksplorasi geothermal. Akibatnya, banyak investor yang memilih bersikap pasif sembari menunggu adanya skema harga atau insentif yang lebih menjanjikan dari pemerintah.

Kondisi ini memicu perhatian serius dari tingkat kepemimpinan tertinggi negara. Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta jajaran pemerintah untuk segera mencari terobosan baru di sektor energi alternatif. Arahan ini bertujuan untuk meminimalkan ketergantungan Indonesia pada impor energi yang selama ini membebani ketahanan energi nasional. Menanggapi arahan tersebut, pemerintah kini tengah menyiapkan berbagai insentif, termasuk insentif perpajakan bagi para pengembang. Selain itu, langkah regulasi juga ditempuh melalui proses revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 serta revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 demi mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

Baca Juga

PINTU Luncurkan Pintu Futures Lite untuk Trading Derivatif Crypto

PINTU Luncurkan Pintu Futures Lite untuk Trading Derivatif Crypto

Sebagai langkah konkret di lapangan selama perhelatan IIGCE 2026, pemerintah telah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran. Pada kesempatan yang sama, izin juga diberikan kepada PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Guna mendorong akselerasi lebih luas, pemerintah juga bersiap untuk menawarkan lima WKP baru serta tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi sepanjang tahun 2026. Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu memecah kebuntuan investasi dan memperkecil ketertinggalan implementasi geothermal Indonesia dari Amerika Serikat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasienergi terbarukankementerian esdm

Berita Terbaru Lainnya

Dampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 OrangPemerintah dan Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Jaga Kedamaian di AcehMabes Polri Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Penuhi Syarat Alat BuktiPemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Percepat Pengembangan GeotermalProspek Ekonomi Global 2026 Melemah, Bank Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan Domestik Tetap KuatPINTU Luncurkan Pintu Futures Lite untuk Trading Derivatif CryptoPameran IBTE 2026 Hadirkan Ribuan Booth Produk Bayi dan Mainan di JIExpo JakartaAturan Baru Ekspor Beras dan Ketentuan Pengiriman Pisang serta Nanas ke Jepang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap