Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi atau geotermal di tanah air. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan insentif pajak guna mendorong gairah investasi di sektor energi terbarukan ini. Selain pemberian insentif fiskal tersebut, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan perubahan pada sejumlah regulasi yang ada demi memberikan kemudahan operasional bagi para pelaku usaha di sektor panas bumi.
Rencana dan komitmen ini disampaikan secara langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu (19/8/2026). Dalam forum internasional tersebut, Bahlil menyoroti posisi Indonesia dalam kancah geotermal global. Bahlil mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia menempati urutan pertama dalam hal potensi, namun dalam hal implementasi pemanfaatannya, Indonesia masih berada di peringkat kedua di bawah Amerika yang menempati posisi nomor satu.
Salah satu tantangan nyata yang dihadapi dalam pengembangan energi panas bumi di Indonesia adalah masalah keekonomian proyek. Saat ini, harga listrik panas bumi yang telah mencapai kisaran 9,5 sen dolar AS per kWh dinilai masih belum cukup menarik bagi para pelaku usaha untuk mendorong pengembangan proyek secara lebih luas dan masif. Oleh karena itu, guna mengatasi kendala keekonomian tersebut, pemerintah berencana untuk melakukan amendemen atau perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan sektor ini guna memberikan insentif tambahan dan kemudahan bisnis.
Prospek Ekonomi Global 2026 Melemah, Bank Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan Domestik Tetap Kuat

Langkah konkret lain yang akan diambil oleh Menteri ESDM adalah memotong birokrasi yang dinilai menghambat. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya telah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar agar proses perizinan dan administrasi bagi para pengembang geotermal dapat berjalan dengan lebih cepat. Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi dalam industri ini. Menurutnya, percepatan implementasi proyek-proyek panas bumi tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi yang erat antara regulator di pemerintahan dan para pelaku usaha atau pengusaha di lapangan, sehingga semua pihak tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Di samping memberikan kemudahan, pemerintah juga menuntut komitmen yang kuat dari para pemegang konsesi wilayah kerja panas bumi. Bahlil mengimbau dan mendesak para pengusaha yang telah mendapatkan izin konsesi untuk segera merealisasikan proyek mereka dan tidak menahan-nahan wilayah kerja yang telah dialokasikan. Untuk memastikan hal ini berjalan dengan baik, Bahlil meminta Dewan Energi Nasional (DEN) untuk ikut mengawasi proses perpanjangan izin secara ketat. Pengawasan dari DEN ini bertujuan agar proses perizinan tersebut tidak disalahgunakan atau dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menunda-nunda pengembangan proyek di lapangan.
PINTU Luncurkan Pintu Futures Lite untuk Trading Derivatif Crypto

Lebih jauh lagi, pemanfaatan energi panas bumi ke depan diharapkan tidak hanya terbatas pada pembangkitan listrik semata, melainkan juga dikonversi untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi kemasyarakatan lainnya guna menciptakan lapangan pekerjaan baru. Konversi energi geotermal untuk kegiatan ekonomi ini sebenarnya sudah mulai diterapkan di beberapa tempat, seperti salah satunya digunakan untuk proses pengeringan kopi. Dengan berbagai bauran kebijakan dan pembenahan regulasi ini, Bahlil menargetkan kontribusi energi panas bumi dapat menyumbang minimal 15 persen dari total bauran energi nasional pada tahun 2050 mendatang.






