Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis narkotika ke wilayah Indonesia. Kasus kali ini melibatkan tiga orang penumpang perempuan berkewarganegaraan Malaysia yang mendarat di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Aksi penyelundupan tersebut terdeteksi pada Senin, 3 Agustus 2026, ketika para pelaku mencoba meloloskan barang haram tersebut dari pemeriksaan petugas.








