Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya setidaknya tiga kali pertemuan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni. Rangkaian pertemuan antarelite daerah dan pejabat kementerian tersebut teridentifikasi berlangsung secara bertahap pada bulan April, Mei, dan Juni 2026. Pengungkapan ini menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut di Kabupaten Kuansing.








