Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

KPK Ungkap Tiga Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Uria KilaDiterbitkan 6 Agu 2026 - 22.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Ungkap Tiga Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya setidaknya tiga kali pertemuan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni. Rangkaian pertemuan antarelite daerah dan pejabat kementerian tersebut teridentifikasi berlangsung secara bertahap pada bulan April, Mei, dan Juni 2026. Pengungkapan ini menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut di Kabupaten Kuansing.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Pernyataan mengenai deretan pertemuan tersebut disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (5/8) malam. Budi menegaskan bahwa interaksi yang terjadi pada awal Juni 2026 bukanlah pertemuan pertama yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Berdasarkan temuan awal penyidik, terdapat dugaan kuat bahwa pertemuan telah didahului oleh interaksi lain pada bulan April dan Mei 2026.

Pada dugaan pertemuan di bulan Mei 2026, Bupati Kuansing diduga tidak hanya bertemu tetapi juga melakukan penyerahan uang sebesar Sin$12.500 kepada salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan RI. Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini belum dapat membuka identitas pejabat kementerian yang dimaksud kepada publik. Hal tersebut disebabkan karena keterangan yang disampaikan oleh salah seorang saksi mengenai dugaan pemberian uang Singapura itu masih membutuhkan proses konfirmasi dan validasi lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Tiga Wanita Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Tiga Wanita Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

Selanjutnya, pada pertemuan di bulan Juni 2026, Suhardiman Amby diduga menyerahkan sebuah amplop berisikan uang tunai dengan nominal mencapai Sin$14.000 langsung kepada Raja Juli Antoni. Mengenai penyerahan uang pada tanggal 2 Juni tersebut, pihak Menteri Kehutanan dilaporkan telah memberikan konfirmasi secara terbuka atas adanya penerimaan dari Bupati Kuansing. Di sisi lain, terkait pertemuan pertama pada bulan April 2026, penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti substansi pembahasan yang berlangsung di antara mereka.

Fokus pendalaman penyidik pada pertemuan bulan April tersebut mengarah pada dugaan pembahasan awal mengenai mekanisme pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kuansing. Penyelidikan KPK berupaya memastikan apakah pertemuan itu berhubungan dengan proses pelepasan kawasan hutan dalam rangka pemberian sertifikasi kepada pihak-pihak tertentu maupun masyarakat setempat melalui pelaksanaan program nasional. Selain itu, Suhardiman Amby sendiri diproses hukum atas dugaan penerimaan lainnya yang secara spesifik berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Baca Juga

Pengakuan Tersangka Mutilasi di Depok Ungkap Kronologi Keributan di Kontrakan Cipayung

Pengakuan Tersangka Mutilasi di Depok Ungkap Kronologi Keributan di Kontrakan Cipayung

Langkah hukum yang diambil KPK saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah serta penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing untuk rentang tahun 2021 hingga 2026. Tiga tersangka tersebut meliputi Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles. Ketiganya saat ini telah menjalani tindakan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam konstruksi perkara ini, Suhardiman Amby disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) bertindak sebagai pihak penerima. Sementara itu, Zulkarnain dan Ardiles yang berstatus sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Terkait perkembangan pengungkapan ini, upaya konfirmasi telah dilakukan oleh CNNIndonesia.com melalui pesan singkat dan sambungan telepon kepada Raja Juli sejak Rabu malam hingga Kamis pagi, namun nomor telepon yang bersangkutan berada dalam kondisi tidak aktif.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiSuhardiman AmbyRaja Juli AntoniKuansing

Berita Terbaru Lainnya

Sidang Tahunan MPR 2026 Dijadwalkan 14 Agustus, Daftar Hadir Belum DipastikanBea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Tiga Wanita Malaysia di Bandara Soekarno-HattaPengakuan Tersangka Mutilasi di Depok Ungkap Kronologi Keributan di Kontrakan CipayungPertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,29 Persen pada Triwulan II 2026Peluang Rekrutmen TNI dan Polri Tanpa Tes bagi Anggota Pramuka GarudaTrotoar di Jalan Alternatif Sentul Rusak Akibat Sering Dilewati Sepeda MotorGempa M 5,2 Pangandaran Pemicu Berhenti Darurat 6 Kereta Api di Daop 2 BandungSiasat Agresif Pengemis di Menara Kudus Tarik Baju Peziarah demi Rp 540 Ribu Sehari

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap