Kasus pembunuhan yang disertai dengan tindakan mutilasi di wilayah Depok kini terus diselidiki setelah tersangka memberikan pengakuan mengenai kronologi kejadian sebelum peristiwa tersebut terjadi. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Saepullah, yang juga dikenal dengan inisial SA atau S. Saepullah kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian, tepatnya oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan ini menjadi langkah awal kepolisian dalam mengungkap jalannya peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemeriksaan, peristiwa pembunuhan ini diawali dari sebuah keributan yang terjadi di rumah kontrakan milik tersangka. Rumah kontrakan tersebut berlokasi di Jalan Belimbing, Cipayung. Sebelum peristiwa mutilasi terjadi, korban dan tersangka Saepullah sempat terlibat dalam sebuah interaksi di dalam rumah kontrakan dua lantai tersebut. Pertemuan tersebut pada awalnya berjalan biasa sebelum akhirnya situasi memanas dan berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa korban.








