Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,915 Ton Narkoba di Indonesia Hingga Juli 2026

Marthen PalutunganDiterbitkan 1 Agu 2026 - 20.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,915 Ton Narkoba di Indonesia Hingga Juli 2026
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencapaian besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Indonesia. Hingga tanggal 26 Juli 2026, institusi kepabeanan tersebut telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total berat mencapai 7,915 ton. Penindakan atas barang haram ini merupakan hasil dari ratusan operasi pengawasan yang dilakukan secara ketat di berbagai titik masuk negara. Jumlah barang bukti seberat 7,915 ton tersebut berasal dari penanganan 940 kasus yang secara khusus berkaitan erat dengan kegiatan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di seluruh Indonesia.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Pernyataan resmi mengenai pencapaian penindakan narkotika ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Keterangan tersebut diberikan oleh Djaka Budi Utama saat berada di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang berlokasi di Tangerang, Provinsi Banten, pada hari Jumat (31/7). Dalam kesempatan tersebut, Djaka Budi Utama menegaskan bahwa keberhasilan institusinya tidak terlepas dari sinergi yang kuat. Upaya pencegahan dan pengawasan terhadap masuknya narkotika ke wilayah hukum Indonesia selalu dilakukan bersama berbagai instansi penegak hukum lainnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan bahwa mereka tidak bekerja sendirian. Djaka Budi Utama menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif menjalin kolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerja sama lintas instansi ini dinilai sangat penting dalam mendeteksi dan menggagalkan masuknya zat-zat berbahaya yang dapat merusak masyarakat. Koordinasi yang terjalin dengan Polri, BNN, dan TNI berfokus pada pencegahan narkotika melalui berbagai jalur yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga

Terminal LPG Tanjung Sekong Jadi Andalan Pertamina Jaga Pasokan Energi Nasional

Terminal LPG Tanjung Sekong Jadi Andalan Pertamina Jaga Pasokan Energi Nasional

Secara lebih terperinci, penyelesaian 940 kasus narkotika tersebut melibatkan pembagian tugas dan kerja sama dengan berbagai pihak berwenang. Dari total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap hingga akhir Juli 2026, terdapat 531 kasus narkoba yang penanganannya dilakukan secara bersama-sama dengan jajaran Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyelesaikan 176 kasus. Kerja sama juga dilakukan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menindak 13 kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor. Sementara itu, sebanyak 172 kasus lainnya berhasil diungkap dan diselesaikan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait lainnya.

Jika ditinjau dari modus penyelundupan yang digunakan oleh para pelaku kejahatan, jalur udara masih menjadi rute yang paling mendominasi dalam upaya memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia. Berdasarkan data penindakan yang dihimpun, petugas berhasil mengungkap sebanyak 484 kasus penyelundupan yang dilakukan melalui jalur udara. Selain memanfaatkan penerbangan, para pelaku juga kerap menggunakan layanan ekspedisi atau pengiriman barang, yang mana tercatat menghasilkan 267 kasus penindakan. Di posisi selanjutnya, upaya penyelundupan melalui jalur darat mencatatkan sebanyak 151 kasus. Penindakan di jalur laut juga tetap menjadi fokus pengawasan, dengan total 55 kasus narkoba yang berhasil digagalkan oleh petugas.

Baca Juga

Mengenal Program Polantas KARIB Polda Kalsel dan Implementasinya di Masyarakat

Mengenal Program Polantas KARIB Polda Kalsel dan Implementasinya di Masyarakat

Keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beserta instansi terkait dalam menggagalkan peredaran 7,915 ton narkoba ini memberikan dampak penyelamatan yang sangat besar bagi negara. Dari sisi finansial, negara memiliki potensi untuk menghemat pengeluaran dalam jumlah yang sangat masif, yakni hingga mencapai Rp15,72 triliun. Angka penghematan sebesar Rp15,72 triliun ini merupakan dampak langsung dari keberhasilan aparat dalam mencegah peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat. Selain penyelamatan anggaran negara, dampak sosial yang dihasilkan dari penindakan ini adalah perlindungan terhadap jutaan nyawa manusia. Potensi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan berkat upaya pencegahan narkoba oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini disebut mencapai 9.835.816 jiwa.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemenkeuBea CukaiNarkobaPenyelundupanDjaka Budi Utama

Berita Terbaru Lainnya

Produksi Minyak Kayu Putih Indonesia Anjlok, Sektor Industri Diminta WaspadaTerminal LPG Tanjung Sekong Jadi Andalan Pertamina Jaga Pasokan Energi NasionalKasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Lima Saksi Mangkir dari Pemeriksaan KejagungPolda Metro Jaya Bidik Puluhan Akun Baru dalam Kasus Jaringan Buzzer BerbayarPria Pencari Istri Menjadi Korban Pengeroyokan di Kalimalang BekasiBTS Tarik Karya dari Grammy Awards 2027 Usai Pengumuman Kategori Best Asian PopPenyebab Kaki Kram Saat Tidur dan Tanda Perlu Konsultasi DokterHarga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20 Ribu Menjadi Rp2.603.000 per Gram

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap