Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencapaian besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Indonesia. Hingga tanggal 26 Juli 2026, institusi kepabeanan tersebut telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total berat mencapai 7,915 ton. Penindakan atas barang haram ini merupakan hasil dari ratusan operasi pengawasan yang dilakukan secara ketat di berbagai titik masuk negara. Jumlah barang bukti seberat 7,915 ton tersebut berasal dari penanganan 940 kasus yang secara khusus berkaitan erat dengan kegiatan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di seluruh Indonesia.








