Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari, berlaku mulai 16 hingga 29 September 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Pangeran S. Pandingan menyampaikan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan menyusul situasi karhutla dan kekeringan yang masih berlangsung di sejumlah titik wilayah Kapuas.
Keputusan perpanjangan ini disepakati dalam rapat evaluasi penanganan bencana di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas pada Selasa (15/9) malam. Rapat tersebut dipimpin Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkap, serta diikuti jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Kapuas.
2 Pemuda Diduga Begal Ditangkap di Jaktim, Pisau hingga 5 Ponsel Disita

Kondisi cuaca turut menjadi pertimbangan utama. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah setempat diprediksi nihil hujan hingga 20 September, sementara potensi hujan baru diperkirakan mulai turun pada akhir November 2026.
Berdasarkan rekapitulasi data karhutla BPBD Kapuas terhitung sejak Januari hingga 14 September 2026, tercatat sebanyak 258 kejadian kebakaran dengan total luas area terbakar mencapai 2.233,22 hektare. Pemantauan satelit mendeteksi 21.925 sebaran titik panas (hotspot), dengan total 197 kali kegiatan pemadaman darat yang telah dikerahkan petugas.
BMKG, Gempa M 2,2 Guncang Kabupaten Bandung, Warga Diimbau Waspada Susulan

Sebagai langkah mitigasi lanjutan, Bupati bersama Wakapolres Kapuas mengusulkan pengadaan sumur bor di beberapa lokasi strategis guna mempermudah akses air saat operasi pemadaman dan penanganan kekeringan. Usulan tersebut telah disetujui Bupati dengan instruksi agar pelaksanaannya tetap patuh terhadap ketentuan regulasi yang berlaku.
Pangeran mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla serta segera melapor kepada posko atau petugas terdekat jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin.






