Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Bea Cukai Pangkalan Bun Catat Penerimaan Negara Rp1,74 Triliun dari Ekspor Sawit

Wahyu SuryaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bea Cukai Pangkalan Bun Catat Penerimaan Negara Rp1,74 Triliun dari Ekspor Sawit
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pangkalan Bun mencatatkan kinerja yang sangat signifikan dalam perolehan penerimaan negara sepanjang tahun 2026. Hingga periode saat ini pada tahun 2026, instansi kepabeanan tersebut berhasil mengumpulkan total penerimaan negara dengan nilai mencapai sekitar Rp1,74 triliun. Angka penerimaan yang bernilai fantastis ini secara khusus bersumber dari tingginya aktivitas perdagangan internasional di wilayah tersebut, terutama dari sektor ekspor komoditas kelapa sawit serta berbagai macam produk hilir turunannya. Pencapaian ini sekaligus menegaskan posisi strategis Pangkalan Bun sebagai salah satu pintu gerbang utama bagi perdagangan komoditas unggulan nasional ke pasar global.

Jika ditelaah lebih mendalam, total penerimaan negara sebesar Rp1,74 triliun tersebut bersumber dari dua pilar utama pungutan kepabeanan yang berlaku untuk ekspor komoditas kelapa sawit. Komponen pertama dan terbesar didominasi oleh perolehan bea keluar yang berhasil mencatatkan angka sekitar Rp882 miliar. Sementara itu, komponen kedua disumbangkan oleh pungutan dana sawit, yang nilainya juga sangat besar, yakni mencapai sekitar Rp860 miliar. Kombinasi dari kedua jenis pungutan resmi ini mencerminkan tingginya volume pengiriman serta nilai transaksi ekspor komoditas kelapa sawit yang keluar melalui wilayah pengawasan Pangkalan Bun sepanjang tahun ini.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Keberhasilan pengumpulan dana dari sektor kelapa sawit ini mendapat perhatian khusus dari otoritas kepabeanan di tingkat regional. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Muhtadi, menyatakan bahwa sumbangsih dari ekspor kelapa sawit tersebut memegang peranan yang sangat vital bagi kinerja penerimaan secara keseluruhan. Berdasarkan data yang ada, penerimaan dari aktivitas ekspor sawit di Pangkalan Bun ini secara resmi tercatat sebagai kontributor terbesar bagi keseluruhan penerimaan bea keluar di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, yang menaungi wilayah kerja kepabeanan di area tersebut.

Baca Juga

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

Dalam kaitannya dengan penetrasi pasar global, komoditas kelapa sawit dari Pangkalan Bun ini didistribusikan ke berbagai negara mitra dagang strategis. Saat ini, India menempati posisi puncak sebagai negara tujuan ekspor terbesar bagi aktivitas pengiriman barang dari Pangkalan Bun. Permintaan yang tinggi dari negara tersebut didominasi oleh komoditas utama berupa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk-produk turunannya, yang terus menjadi tulang punggung ekspor dari wilayah tersebut.

Meskipun angka penerimaan negara menunjukkan tren yang sangat positif, operasional ekspor di Pangkalan Bun pada kenyataannya masih diwarnai oleh berbagai kendala logistik yang cukup kompleks. Salah satu tantangan utama yang harus dihadapi oleh para eksportir terjadi pada metode ekspor curah. Kapal induk atau mother vessel berukuran besar saat ini tidak memiliki kemampuan untuk bersandar langsung di dermaga pelabuhan Pangkalan Bun. Situasi operasional ini memaksa proses pemuatan komoditas harus dilakukan dengan menggunakan mekanisme pemindahan muatan dari kapal ke kapal atau ship-to-ship di perairan terbuka.

Baca Juga

PBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

PBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Proses transfer muatan di tengah laut tersebut membutuhkan upaya ekstra karena lokasinya berada cukup jauh dari pelabuhan utama. Pemindahan muatan curah ini dilakukan pada jarak sekitar 40 mil dari pelabuhan asal. Untuk mencapai titik pemindahan tersebut, kapal-kapal pengumpan memerlukan waktu perjalanan laut yang cukup panjang, yakni sekitar 12 jam. Kondisi geografis dan infrastruktur ini tentu saja menambah tahapan dalam proses pengiriman komoditas ekspor ke luar negeri.

Tidak hanya terbatas pada metode curah, kendala operasional logistik juga turut membayangi pengiriman komoditas kelapa sawit yang menggunakan metode kontainer. Dalam praktiknya, para pelaku usaha ekspor kerap menghadapi kesulitan akibat keterbatasan ketersediaan jumlah kontainer yang layak dan memenuhi standar angkut di wilayah tersebut. Di samping itu, belum adanya layanan jalur pelayaran langsung atau direct vessel yang menghubungkan Pangkalan Bun ke India membuat proses pengapalan menjadi jauh lebih panjang dan rumit. Sebagai imbas dari kendala transportasi ini, seluruh kontainer yang berisi produk kelapa sawit harus dikirim terlebih dahulu melalui pelabuhan di Surabaya untuk proses transit, sebelum akhirnya dapat diteruskan ke negara tujuan ekspor.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bea CukaiCPOPangkalan BunEkspor SawitPenerimaan Negara

Berita Terbaru Lainnya

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan ObligasiPBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di PesantrenKPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan JasindoPenyebab Keuangan Ratusan Pemda Tersendat dan Nasib Gaji PPPKDiskusi Penthalix Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Energi Terbarukan dan Ekonomi HijauPertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy LestariIstana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk SurveiAntisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap