Perbedaan mencolok antara rilis proyeksi kemiskinan Bank Dunia dan data resmi pemerintah menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa angka kemiskinan yang dipublikasikan Bank Dunia tidak dihitung menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia, sehingga kedua data tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung.
Dalam publikasi Macro Poverty Outlook edisi April 2026, Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada tahun 2026. Angka tersebut sangat kontras jika disandingkan dengan catatan resmi BPS per Maret 2026, yang mencatat tingkat kemiskinan Indonesia berada di level 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menjelaskan bahwa disparitas data tersebut terjadi karena adanya perbedaan standar serta tujuan perhitungan. Proyeksi 64,2 persen yang dirilis Bank Dunia menggunakan tolok ukur garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
KPK Geledah 6 Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unsoed

Standar Pembanding Antarnegara
Standar 8,30 dolar AS per kapita per hari merupakan acuan yang ditetapkan Bank Dunia berdasarkan median garis kemiskinan kelompok negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC). Angka tersebut disusun untuk kebutuhan perbandingan kondisi antarnegara, bukan dirancang berdasarkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik.
Dalam pembaruan terbarunya, Bank Dunia membagi garis kemiskinan internasional ke dalam beberapa kategori:
KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed

- Garis 3 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem.
- Garis 4,20 dolar AS per kapita per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah.
- Garis 8,30 dolar AS per kapita per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Selain perbedaan peruntukan kategori, nilai 8,30 dolar AS tersebut tidak dikonversikan berdasarkan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar keuangan saat ini. Perhitungan tersebut menerapkan konsep PPP yang secara khusus memperhitungkan perbedaan daya beli masyarakat antarnegara secara riil.






