Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, secara resmi menggelar puncak upacara keagamaan di Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja serta area Kantor Bupati Buleleng pada hari Rabu. Dalam momentum pelaksanaan ritual tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memberikan penegasan penting mengenai status kepemilikan kawasan yang sebelumnya dikenal luas oleh masyarakat sebagai titik nol Kota Singaraja. Bupati Sutjidra menyatakan dengan sangat jelas bahwa kawasan tersebut sepenuhnya merupakan milik seluruh lapisan masyarakat Buleleng, bukan milik pejabat daerah. Beliau mengajak masyarakat untuk menjaga ikon baru tersebut secara bersama-sama agar kelestariannya tetap terjaga dan dapat terus dinikmati oleh publik luas.
Upacara keagamaan yang diselenggarakan ini merupakan puncak dari rangkaian karya Mamungkah, Melaspas, Ngenteg Linggih, dan Mapedudusan Agung. Pelaksanaan ritual suci tersebut menjadi wujud nyata dari ungkapan rasa syukur atas rampungnya seluruh proses pembangunan di Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja. Selain sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan fisik, upacara ini juga bertujuan sebagai langkah penyucian dan penyempurnaan kawasan. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kawasan ikonik di pusat kota ini tidak hanya memiliki nilai estetika dan historis semata, tetapi juga memiliki nilai spiritual sekaligus menjadi ruang publik yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.








