Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

Catat! Ini Syarat Dana Nasabah Bank yang Dijamin LPS

Wahyu SuryaniDiterbitkan 7 Sep 2026 - 00.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Catat! Ini Syarat Dana Nasabah Bank yang Dijamin LPS
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Masyarakat yang menyimpan dana di perbankan diminta tidak panik jika bank tempat menabung mengalami kebangkrutan atau gagal beroperasi. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah tetap aman dan terlindungi sepanjang memenuhi ketentuan penjaminan yang berlaku.

Anggota Dewan Komisioner LPS Doddy Zulverdi menjelaskan bahwa LPS memegang mandat untuk menjamin simpanan nasabah sekaligus meresolusi bank gagal. Saat ini cakupan penjaminan LPS telah menjangkau simpanan di 105 bank umum serta lebih dari 1.400 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya pada ajang Lampung Financial Festival, Minggu (6/9/2026), Doddy mengingatkan nasabah agar memahami kaidah penjaminan yang dirangkum dalam syarat 3T, yaitu Tercatat, Tingkat suku bunga tidak melebihi batas, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank atau melanggar hukum.

Baca Juga

Pasar Pakan Hewan Tumbuh, Produsen Lokal Papar Strategi

Pasar Pakan Hewan Tumbuh, Produsen Lokal Papar Strategi

Kriteria 3T dan Batas Bunga Penjaminan

Syarat pertama menuntut setiap simpanan nasabah tercatat resmi dalam sistem pembukuan bank. Saat membuka rekening, nasabah diimbau selalu meminta bukti kepemilikan rekening seperti buku tabungan atau dokumen resmi lainnya.

Syarat kedua menyangkut tingkat suku bunga simpanan. Dana nasabah hanya dijamin jika bunga yang diperoleh berada di bawah atau setara dengan batas tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS. Berdasarkan ketentuan terkini, batas suku bunga penjaminan yang ditetapkan LPS adalah:

  • Simpanan rupiah di bank umum: maksimum 3,75%
  • Simpanan valuta asing (valas) di bank umum: maksimum 2,00%
  • Simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR): maksimum 6,25%

Apabila bank menawarkan suku bunga simpanan di atas batas ketentuan tersebut, maka simpanan yang bersangkutan secara otomatis tidak dijamin oleh LPS. Sementara itu, syarat ketiga mewajibkan nasabah tidak terlibat dalam tindakan yang menyebabkan bank gagal, seperti kredit macet atau pelanggaran hukum perbankan lainnya.

Baca Juga

BKI Manfaatkan INAMARINE 2026 untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Sektor Maritim dan Perkapalan

BKI Manfaatkan INAMARINE 2026 untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Sektor Maritim dan Perkapalan

Doddy menambahkan bahwa industri perbankan memegang tiga peran vital dalam perekonomian, yakni sebagai sarana penyimpan kekayaan masyarakat, sumber pembiayaan aktivitas ekonomi, serta fasilitator transaksi pembayaran. Belajar dari krisis ekonomi 1997-1998 di Indonesia, stabilitas sektor perbankan sangat bergantung pada tata kelola yang sehat.

Kondisi perbankan yang bermasalah umumnya ditandai oleh penawaran suku bunga yang terlampau tinggi, likuiditas yang menipis dibandingkan kewajiban keuangannya, serta tingkat risiko kredit macet yang tinggi. Karena itu, kehati-hatian nasabah dalam memeriksa kepatuhan terhadap syarat penjaminan menjadi langkah krusial dalam mengamankan simpanan.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PerbankanLPSLembaga Penjamin Simpanan

Berita Terbaru Lainnya

Bandara Soetta Lengang Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Penerbangan TerdampakSMA dan SMK di Banten Terapkan PJJ Tiga Hari Imbas Erupsi Gunung Anak KrakatauGunung Ili Lewotolok di Lembata NTT Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 500 MeterBandara Soetta Masih Tutup, InJourney Kasih Opsi Bus Gratis ke 4 Kota8 Bandara Tutup Akibat Abu Anak Krakatau, 170.000 Penumpang TerdampakGubernur Mirza Imbau Masyarakat Lampung Tetap Tenang dan WaspadaUniversitas Terbuka Genap 42 Tahun, Dorong Inovasi Pendidikan Berdampak untuk NegeriCegah Abu Vulkanik, Mesin Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dipasang Penutup

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap