Memasuki awal bulan, seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia secara resmi telah melakukan penyesuaian harga untuk berbagai produk BBM nonsubsidi. Penyesuaian tarif bahan bakar ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Langkah pembaruan harga ini diambil oleh berbagai perusahaan penyedia bahan bakar yang beroperasi secara luas di tanah air. Penurunan harga pada sejumlah varian bahan bakar nonsubsidi ini tentunya menjadi kabar dan perhatian utama bagi masyarakat umum, terutama para pengguna kendaraan bermotor yang setiap hari mengandalkan BBM nonsubsidi untuk menunjang berbagai kebutuhan mobilitas harian mereka di jalan raya.
Badan usaha yang melakukan penyesuaian tarif pada periode 1 Agustus 2026 ini mencakup perusahaan badan usaha milik negara hingga berbagai perusahaan swasta internasional. Berdasarkan informasi terbaru, penyesuaian harga bahan bakar tersebut dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, hingga Mobil Indostation. Langkah serentak dari para pelaku industri penyalur bahan bakar ini menunjukkan adanya pembaruan daftar harga produk secara menyeluruh di tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dengan adanya penyesuaian serentak ini, masyarakat luas dapat melihat langsung perubahan harga tersebut saat mengunjungi SPBU dari masing-masing perusahaan penyalur yang ada di sekitar mereka.
Bagi para konsumen Pertamina, khususnya yang berdomisili dan beraktivitas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), sejumlah produk BBM unggulan mencatatkan penurunan harga yang cukup jelas. Salah satu penurunan tarif tersebut terjadi secara spesifik pada produk Pertamax Turbo. Bahan bakar jenis ini mengalami penurunan harga dari tarif pada periode sebelumnya yang berada di angka Rp19.300 per liter, dan kini telah disesuaikan menjadi Rp18.300 per liter. Perubahan harga yang lebih rendah ini langsung diberlakukan dan dapat ditemukan di seluruh jaringan SPBU Pertamina yang tersebar di kawasan Jabodetabek sejak tanggal 1 Agustus 2026.
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.592.000 per Gram pada 15 September 2026

Selain produk Pertamax Turbo, varian lain dari Pertamina seperti Pertamax Green 95 juga mengalami koreksi harga jual ke arah yang lebih rendah pada awal bulan ini. Produk bahan bakar tersebut sekarang dibanderol dengan harga Rp16.600 per liter, yang berarti turun dari harga pada periode sebelumnya yang sempat dipatok di angka Rp17.000 per liter. Selanjutnya, bahan bakar nonsubsidi yang sangat umum dan banyak digunakan oleh masyarakat luas, yaitu Pertamax dengan nilai oktan atau RON 92, juga ikut mengalami penurunan harga. Harga Pertamax yang sebelumnya berada di level Rp16.250 per liter kini telah disesuaikan dan turun menjadi Rp15.950 per liter.
Meskipun beberapa produk bensin nonsubsidi dari Pertamina mengalami penurunan harga yang cukup menguntungkan konsumen, kondisi yang sangat berbeda terlihat pada kategori bahan bakar jenis diesel. Pertamina telah memutuskan untuk sama sekali tidak mengubah tarif untuk produk diesel nonsubsidi mereka pada awal bulan Agustus 2026 ini. Harga jual untuk produk Pertamina Dex tercatat tetap bertahan dan tidak mengalami perubahan sedikit pun, yakni tetap berada di angka Rp21.150 per liter. Serupa dengan hal tersebut, produk Dexlite juga dipatok dengan harga yang persis sama seperti periode sebelumnya, yaitu tetap stabil dan berada pada level Rp19.700 per liter.
Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu Jadi Rp2,592 Juta per Gram

Selain penyesuaian harga yang dilakukan oleh jaringan Pertamina, langkah yang serupa juga diterapkan secara luas oleh sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum milik perusahaan swasta. Operator SPBU terkemuka seperti BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia terpantau turut melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar mereka kepada para pelanggan. Hal yang sama juga dilakukan oleh Shell Indonesia dan Mobil Indostation yang secara resmi memperbarui harga pada seluruh jaringan distribusi mereka. Masyarakat sebagai konsumen kini dapat menyesuaikan pilihan bahan bakar mereka sehari-hari berdasarkan daftar harga terbaru yang telah diberlakukan secara serentak oleh seluruh badan usaha penyalur BBM nonsubsidi mulai tanggal 1 Agustus 2026.






