Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia saat ini tengah merancang sebuah skema strategis untuk menyelesaikan persoalan aset properti milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum terserap pasar. Langkah ini secara khusus menyasar sejumlah unit rumah tapak maupun apartemen yang telah selesai dibangun oleh perusahaan pelat merah, namun hingga kini masih berstatus belum terjual. Melalui skema baru yang sedang disiapkan tersebut, pemerintah berupaya mempercepat proses penjualan aset-aset hunian itu agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, BPI Danantara Indonesia akan meluncurkan program khusus yang diberi nama Danantara Housing. CEO BPI Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan daya tarik lebih bagi calon pembeli melalui penyesuaian fasilitas pembiayaan. Masyarakat yang berminat untuk mengambil alih atau membeli hunian BUMN yang belum terjual ini akan ditawarkan skema suku bunga yang lebih menarik dibandingkan sebelumnya. Selain itu, mekanisme atau cara pembayarannya juga akan diatur sedemikian rupa agar menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat.
Penjelasan mengenai skema pembiayaan properti ini disampaikan langsung oleh Rosan Roeslani usai dirinya menghadiri sebuah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (27/7). Rapat terbatas tersebut dipimpin secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan ini tidak hanya membahas persoalan aset BUMN, mengingat agenda tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, beserta jajaran dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam kesempatan itu, Rosan memaparkan bahwa program perumahan ini merupakan salah satu solusi nyata dari pemerintah.
BAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B Pengalihan Utang KCIC untuk Lindungi Keuangan KAI

Lebih lanjut, Rosan menegaskan bahwa upaya pemanfaatan aset hunian yang belum terserap pasar ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan agenda besar BPI Danantara Indonesia. Agenda utama yang dimaksud adalah proses konsolidasi atau perampingan (streamlining) terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang saat ini sedang berjalan secara intensif. Pemanfaatan aset apartemen dan rumah menganggur menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh agar operasional BUMN menjadi lebih terarah. Hingga akhir bulan ini, BPI Danantara Indonesia mematok target yang cukup masif, yakni mencakup konsolidasi pada lebih dari 250 perusahaan BUMN.
Proses konsolidasi yang ditargetkan mencapai ratusan perusahaan tersebut menyentuh berbagai sektor krusial di luar properti. Rosan merinci bahwa perampingan ini meliputi penggabungan bisnis manajemen aset di sektor perbankan dan jasa keuangan. Salah satu entitas yang disebutkan telah masuk dalam proses ini adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Selain sektor keuangan, langkah akselerasi penggabungan juga secara aktif diterapkan pada perusahaan-perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang logistik, pengelolaan rumah sakit, hingga sektor perhotelan.
UKM Tetap Resilien, Sektor Produktif Penopang Ekonomi Semester I-2026

Sebagai tindak lanjut dari program Danantara Housing dan upaya mendekatkan produk kepada masyarakat, BPI Danantara Indonesia juga telah menjadwalkan sebuah pameran berskala besar. Pameran yang diberi tajuk Danantara Housing Expo 2026 ini dirancang sebagai pusat layanan satu pintu bagi publik. Berdasarkan informasi dari pihak penyelenggara, acara ini tidak hanya menampilkan unit-unit hunian BUMN yang tersedia, tetapi juga menyediakan informasi lengkap mengenai opsi pembiayaan kepemilikan rumah dalam satu tempat yang sama.
Dalam penyelenggaraan Danantara Housing Expo 2026 mendatang, BPI Danantara Indonesia akan menggandeng sejumlah pihak terkait. Pameran tersebut digelar bersama para pengembang properti serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kolaborasi dengan Himbara dinilai penting untuk memastikan ketersediaan skema pembiayaan yang dijanjikan sebelumnya. Pada akhirnya, seluruh inisiatif ini bermuara pada satu tujuan utama, yakni memperluas akses masyarakat terhadap pilihan hunian yang lebih terjangkau, sekaligus menyelesaikan pekerjaan rumah terkait aset BUMN yang belum terjual.






