Pemberian gelar kehormatan adat dari berbagai lembaga adat dan kesultanan di Tanah Air mewarnai perjalanan kepemimpinan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dari kawasan barat hingga timur Indonesia, sejumlah tokoh dan tetua adat menyematkan sebutan kehormatan melalui ritual serta prosesi resmi. Berbagai penganugerahan tersebut diselenggarakan dalam momen kunjungan kerja, puncak festival budaya, maupun musyawarah adat daerah.
Jejak penganugerahan gelar adat di wilayah timur Indonesia salah satunya tercatat ketika Kesultanan Tidore di Maluku Utara menyerahkan gelar Biji Nagara Madafalo atau Yang Dipertuan Agung Anak Negara kepada Jokowi pada 8 Mei 2015. Penganugerahan gelar tersebut diserahkan secara langsung oleh Sultan Tidore H Husaeinsyah. Selang dua tahun kemudian, pada 24 Februari 2017, Majelis Latupati Maluku menganugerahkan gelar adat kehormatan Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku di Kristiani Center, Ambon. Penyematan gelar oleh Ketua Majelis Latupati Maluku, Bonifaxius Silooy, dilakukan berdasarkan keputusan resmi para tetua adat Maluku yang menilai Jokowi memiliki perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat adat di daerah tersebut.








