Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Desakan Pengusutan Transparan Kasus Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus

Yolanda TobanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 06.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Desakan Pengusutan Transparan Kasus Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Sutrimo, seorang pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli. Peristiwa ini memicu perhatian luas karena korban diduga berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kejadian tersebut, sementara sejumlah elemen masyarakat sipil menyuarakan tuntutan agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan akuntabel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, memberikan keterangan tertulis pada Minggu, 26 Juli, mengenai kronologi awal penanganan medis korban. Setelah ditemukan terkapar di area klinik, Sutrimo dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, berdasarkan penjelasan dari pihak rumah sakit, korban dipastikan sudah dalam keadaan tidak bernyawa ketika tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Menindaklanjuti temuan ini, penyelidik dari kepolisian sedang aktif mengumpulkan berbagai bahan keterangan di lapangan. Budi menjelaskan bahwa proses klarifikasi tengah dilakukan terhadap beberapa pihak yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Mereka yang dimintai keterangan meliputi anggota keluarga korban, pengemudi ambulans yang membawa korban, petugas rumah sakit, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hingga kini, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kepastian identitas dan sosok korban.

Baca Juga

17.800 Personel Amankan Laga Persija vs Persib di SUGBK, Titik Penyekatan Disiapkan

17.800 Personel Amankan Laga Persija vs Persib di SUGBK, Titik Penyekatan Disiapkan

Kematian Sutrimo yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan mantan pejabat tinggi penegak hukum ini dinilai sebagai perkara yang sangat sensitif oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi ini beranggotakan sejumlah organisasi, yakni DEJURE, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia Risk Center, dan HRWG. Mereka menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyelidiki setiap kasus kematian yang dianggap tidak wajar, mencurigakan, atau terjadi dalam pusaran relasi kuasa.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, dalam pernyataannya pada Senin, 27 Juli, mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengamankan seluruh barang bukti yang relevan. Langkah pengamanan ini harus mencakup tempat kejadian perkara, rekam medis korban, jejak komunikasi terakhir, riwayat pemesanan ambulans, dan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Selain itu, keterangan saksi, barang-barang pribadi milik korban, hingga seluruh jejak digital juga harus segera diamankan. Ardi mengingatkan bahwa setiap keterlambatan dalam mengumpulkan bukti dapat menghambat proses pencarian kebenaran sekaligus membuka celah bagi terjadinya impunitas.

Lebih lanjut, koalisi menuntut agar proses penyelidikan mematuhi standar akuntabilitas yang lebih tinggi guna mencegah munculnya konflik kepentingan serta menjamin proses hukum bebas dari segala bentuk intervensi. Pengawasan eksternal dari lembaga negara yang independen juga dianggap esensial. Ardi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sama sekali tidak boleh didasarkan pada stigma terhadap korban, tuduhan tanpa bukti, maupun spekulasi di tengah publik. Di sisi lain, prinsip praduga tak bersalah ditekankan agar tidak dijadikan alasan untuk menutupi informasi yang patut diketahui oleh masyarakat luas.

Baca Juga

3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi

3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi

Selain fokus pada transparansi proses hukum, perlindungan terhadap keluarga korban juga menjadi sorotan utama. Koalisi menekankan bahwa keluarga memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, akses yang memadai terhadap proses hukum, serta pendampingan hukum dan psikososial. Keamanan mereka juga harus dijamin sepenuhnya oleh negara. Oleh karena itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban maupun para saksi, serta memastikan adanya upaya pemulihan. Keluarga tidak boleh sekadar dijadikan objek pemeriksaan, melainkan harus diakui sebagai pihak yang memiliki hak atas kebenaran dan keadilan.

Sementara itu, terkait dugaan status Sutrimo sebagai Kepala Rumah Tangga dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Febri Diansyah yang bertindak selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah. Meski demikian, permintaan konfirmasi mengenai informasi tersebut belum mendapatkan respons dari pihak yang bersangkutan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

JampidsusPolda Metro JayasutrimoKoalisi Masyarakat SipilLPSK

Berita Terbaru Lainnya

Pelampung Ditemukan Saat Cari Jurnalis Hilang, Bukan dari Arupadhatu 1Lokasi Parkir untuk Penonton Persib vs Persija di GBK Disiapkan, Ini DaftarnyaMengintip Harta Haji Isam yang Diisukan Borong 62,2 Persen Saham BayanPertamina Ungkap Potensi Harga Pertamax Dkk Sentuh Rp20 Ribu per LiterBobotoh Dilarang ke GBK, Polisi Siapkan 3 Titik PenyekatanProyek PSEL Serang Raya Siap Olah 1.161 Ton Sampah Jadi ListrikDanantara Ungkap Laba Telkom Berpotensi Naik Sedikitnya 30 Persen Lewat Streamlining17.800 Personel Amankan Laga Persija vs Persib di SUGBK, Titik Penyekatan Disiapkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap