Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Sidang Paripurna. Menanggapi penetapan tersebut, Destry menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya setelah resmi memimpin adalah mengumpulkan jajaran Anggota Dewan Gubernur (ADG) BI saat ini guna membagi fokus pembidangan tugas.
Pelantikan dan prosesi pengambilan sumpah jabatan Gubernur Bank Indonesia dijadwalkan berlangsung di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (2/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah tahapan pelantikan tersebut selesai, Destry akan langsung mengonsolidasikan internal ADG BI untuk mendistribusikan tanggung jawab kerja di bank sentral.
Pembagian Tugas dan Rotasi Berkala ADG
Destry menjelaskan bahwa pembidangan tugas yang akan dibagikan kepada Anggota Dewan Gubernur mencakup sejumlah sektor strategis. Sektor-sektor tersebut antara lain meliputi bidang kebijakan ekonomi moneter, kebijakan makroprudensial, serta pendalaman pasar keuangan.
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras Premium ke Malaysia, Potensi Nilai Capai Rp 3,4 Triliun

Penugasan di masing-masing bidang tersebut ditegaskan tidak bersifat statis. Destry menyatakan bahwa pembidangan kerja para anggota dewan gubernur dapat ditukar atau dirotasi setiap beberapa tahun sekali sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Bank Indonesia.
Fokus Stabilitas Moneter dan Sinergi Merah Putih
Di bawah kepemimpinannya, Destry memastikan fokus utama Bank Indonesia adalah tetap menjaga stabilitas moneter. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat kondisi perekonomian global saat ini masih berada dalam ketidakpastian. Menurutnya, stabilitas ekonomi nasional menjadi fondasi penting agar stabilitas nilai tukar mata uang dan laju inflasi dapat terus terjaga dengan baik.
Mentan Salurkan Alsintan dalam Hitungan Jam untuk Buruh Tani Karawang

Guna mewujudkan tujuan tersebut, Destry mengusung tema 'Sinergi Merah Putih' demi mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat. Melalui pendekatan ini, BI akan mengoptimalkan koordinasi dan sinergi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga terkait. Destry menggarisbawahi bahwa optimalisasi kerja sama lintas instansi tersebut akan tetap dijalankan tanpa mengabaikan mandat serta kewenangan yang melekat pada masing-masing lembaga.






