Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merealisasikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok buruh tani di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Bantuan tersebut disalurkan hanya dalam hitungan jam setelah Amran melakukan kunjungan kerja lapangan pada Senin (31/8/2026).
Bantuan berupa unit mesin pemanen modern (combine harvester) langsung dikirim dan diterima oleh kelompok buruh tani setempat setelah pertemuan berlangsung. Selain menyerahkan combine harvester, Amran turut memastikan bahwa traktor milik kelompok buruh tani yang hilang dicuri pada malam 17 Agustus 2026 akan segera diberikan unit pengganti.
Penyaluran bantuan secara cepat ini bermula saat Amran melintas dalam perjalanan kerja di Karawang. Ia memutuskan menghentikan kendaraannya setelah melihat sejumlah buruh tani tengah bekerja di sawah. Amran kemudian turun langsung untuk menemui dan berbincang dengan mereka mengenai kondisi kerja harian serta penghasilan yang diperoleh.
Dari Kekayaan ke Warisan, Pentingnya Perencanaan Lintas Generasi

Dalam dialog tersebut, Amran mendapati buruh ngarit yang ditemuinya hanya mengantongi penghasilan sebesar Rp30 ribu per hari, dengan frekuensi kerja terbatas dua hingga tiga kali dalam sepekan. Selama ini, para buruh tani tersebut tidak mendapatkan bantuan mesin pertanian akibat kendala akses karena status mereka yang bukan pemilik sawah.
Penyesuaian Regulasi untuk Buruh Tani
Menanggapi persoalan tersebut, Kementerian Pertanian telah mengambil langkah cepat dengan memperbarui aturan distribusi bantuan sektor pertanian. Amran menegaskan bahwa pihaknya telah mengubah sekaligus menandatangani regulasi agar bantuan pemerintah lebih berpihak kepada kelompok buruh tani.
Bahlil Usul Anggaran Subsidi Listrik 2027 Sebesar Rp117,84 Triliun

Melalui kebijakan baru ini, buruh tani yang tidak memiliki lahan persawahan diprioritaskan untuk menerima bantuan alsintan serta pompa air. Langkah ini diambil guna membuka akses sarana produksi pertanian modern bagi pekerja nonpemilik lahan sekaligus mendorong peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan buruh tani.






