Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 1 Sep 2026 - 08.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Penetapan ini dilakukan menyusul proses penyidikan intensif pascainsiden unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa dari total 49 tersangka tersebut, 44 orang berstatus dewasa. Penanganan perkara mereka dilakukan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, lima tersangka lainnya berstatus anak yang berkonflik dengan hukum. Proses hukum terhadap kelima anak tersebut berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hasil Pemeriksaan 322 Orang Diamankan

Penetapan 49 tersangka ini merupakan hasil penyaringan dan verifikasi dari total 322 orang yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian saat kericuhan pecah di kawasan Senayan. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan dan verifikasi bukti, sebanyak 273 orang yang tidak memenuhi unsur pidana telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga

Prabowo Menjawab Kritik Terkait Komposisi Kabinet hingga Anggaran Program Prioritas

Prabowo Menjawab Kritik Terkait Komposisi Kabinet hingga Anggaran Program Prioritas

Budi juga meluruskan informasi mengenai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam. Menurutnya, keterangan terkait tiga orang yang membawa senjata tajam merupakan bagian dari uraian peran tersangka dalam berkas perkara, bukan penambahan tersangka baru di luar total 49 orang yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya pada Jumat (28/8/2026), penyidik menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti dan keterangan saksi, yang mencakup sangkaan tindakan perusakan fasilitas umum, penganiayaan, serta penguasaan senjata tajam tanpa hak.

Pemetaan Klaster dan Penelusuran Aktor Intelektual

Dalam proses penanganan awal, kepolisian sempat memetakan massa yang diamankan ke dalam beberapa kelompok. Klaster pertama terdiri dari 153 anak yang berhadapan dengan hukum yang diserahkan ke Subdit PPA dan TPPO. Klaster kedua meliputi 91 orang dewasa yang dikategorikan sebagai perusuh biasa.

Baca Juga

19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh Provinsi

19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh Provinsi

Adapun klaster ketiga mencakup 71 orang yang terindikasi terlibat langsung dalam perusakan fasilitas umum serta tindakan penganiayaan setelah penyampaian pendapat selesai. Sementara klaster keempat terdiri dari tiga individu yang kedapatan membawa senjata tajam.

Selain memproses 49 tersangka yang sudah ditetapkan, penyidik saat ini masih mendalami klaster lain yang diduga memiliki peran lebih besar, seperti pihak yang bertindak sebagai penggerak, penyandang dana, hingga kelompok perekrut massa untuk memicu kerusuhan.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Menjawab Kritik Terkait Komposisi Kabinet hingga Anggaran Program Prioritas19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh ProvinsiKondisi Kebakaran Hutan Papua Barat, 5 Titik Api Masih MenyalaDari Kekayaan ke Warisan, Pentingnya Perencanaan Lintas GenerasiMentan Salurkan Alsintan dalam Hitungan Jam untuk Buruh Tani KarawangKapolri Rotasi 424 Pati dan Pamen, Astamaops Hingga 2 KapoldaRuben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 Miliar, Laporan Polisi DicabutPerbasi Skors Pelatih Basket Jateng 10 Tahun Akibat Kekerasan Pemain

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap