Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kapolri Rotasi 424 Pati dan Pamen, Astamaops Hingga 2 Kapolda

Uria KilaDiterbitkan 1 Sep 2026 - 07.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kapolri Rotasi 424 Pati dan Pamen, Astamaops Hingga 2 Kapolda
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dari gelombang perombakan tersebut, sebanyak 344 personel tercatat mendapatkan promosi maupun penempatan jabatan baru.

Kebijakan mutasi ini tertuang secara resmi dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan serentak pada 30 Agustus 2026, meliputi ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

Sejumlah perwira tinggi menempati jabatan strategis di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri. Irjen Roycke Harry Langie yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, dipercaya mengemban amanah baru sebagai Astamaops Kapolri. Roycke menggantikan Komjen Mohammad Fadil Imran yang dimutasikan sebagai Pati Stamaops Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.

Perubahan di Mabes Polri juga mencakup posisi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM). Irjen Jawari resmi ditunjuk mengisi posisi tersebut menggantikan Irjen Anwar yang dimutasikan sebagai Pati SSDM Polri dalam rangka pensiun. Untuk jabatan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri, amanah kini diemban oleh Irjen Ruslan Ependi menggantikan Irjen Herry Rudolf Nahak yang beralih menjadi Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun.

Baca Juga

Rumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Babi

Rumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Babi

Selain itu, pergantian kepemimpinan berlangsung di tingkat satuan pelayanan markas. Kombes Ian Rizkian Milyardin ditugaskan sebagai Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri menggantikan Kombes Yudi Arkara Oktobera, yang menerima penugasan baru sebagai Karobinopsnal Baharkam Polri.

Di tingkat kepolisian daerah, rotasi mencakup posisi dua pimpinan kewilayahan. Kursi Kapolda Sulawesi Utara yang ditinggalkan Roycke kini dijabat oleh Brigjen Yudo Hermanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Sementara itu, posisi Kapolda Papua Barat kini diemban oleh Brigjen Hengki Haryadi yang sebelumnya bertugas sebagai Wakapolda Riau. Hengki menggantikan Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru yang dialihkan penugasannya menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Baca Juga

49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa

49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa

Pergeseran tongkat komando juga terjadi pada sejumlah jabatan Wakapolda. Posisi Wakapolda Riau yang ditinggalkan Hengki diisi oleh Brigjen Simson Zet Ringu, mantan Wakapolda Gorontalo. Adapun jabatan Wakapolda Gorontalo kini dipercayakan kepada Kombes Dedy Suhartono yang sebelumnya berdinas di Korlantas Polri.

Pada Polda Maluku Utara, Brigjen D.I. Susetio Cahyadi ditunjuk menjadi Wakapolda menggantikan Brigjen Stephen Maleachi Napiun. Brigjen Stephen selanjutnya mendapatkan tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi personel merupakan bagian dari pembinaan karier berjenjang serta dinamika kebutuhan organisasi di tubuh kepolisian. Penempatan pada posisi-posisi tersebut disesuaikan dengan kompetensi personel serta tuntutan tugas yang dihadapi institusi.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PolriKapolriListyo Sigit Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

Rumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang BabiPrabowo Menjawab Kritik Terkait Komposisi Kabinet hingga Anggaran Program Prioritas49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh ProvinsiKondisi Kebakaran Hutan Papua Barat, 5 Titik Api Masih MenyalaDari Kekayaan ke Warisan, Pentingnya Perencanaan Lintas GenerasiMentan Salurkan Alsintan dalam Hitungan Jam untuk Buruh Tani KarawangRuben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 Miliar, Laporan Polisi Dicabut

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap