Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Ruben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 Miliar, Laporan Polisi Dicabut

Togar SiregarDiterbitkan 1 Sep 2026 - 07.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ruben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 Miliar, Laporan Polisi Dicabut
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyelesaian damai tercapai dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu. Ruben telah sepakat untuk membayar uang pengganti kerugian senilai Rp3,5 miliar kepada korban yang berinisial DM. Seiring dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pihak korban memutuskan untuk mencabut laporan kepolisian yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengacara korban, Ahmad Ramzy, mengonfirmasi kepastian pembayaran ganti rugi tersebut saat dimintai keterangan pada Senin (31/8). Ramzy menegaskan bahwa pihaknya telah resmi mencabut laporan terhadap Ruben di Polres Metro Jakarta Selatan sehingga perkara tersebut diselesaikan secara damai.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo turut membenarkan adanya kesepakatan damai antarpihak. Joko menyatakan bahwa salah satu poin kesepakatan tersebut mengatur kewajiban Ruben selaku pihak terlapor untuk mengganti seluruh kerugian materiil yang dialami oleh pihak pelapor.

Baca Juga

Rumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Babi

Rumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Babi

Kepolisian mengonfirmasi telah menerima dua dokumen pendukung perdamaian dari para pihak yang berperkara. Dokumen yang telah diserahkan kepada pihak penyidik tersebut terdiri atas surat perjanjian perdamaian dan surat pencabutan laporan polisi.

Sebelum tercapainya kesepakatan damai ini, penyidik kepolisian telah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ruben sebelumnya dijerat dengan sangkaan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP.

Baca Juga

Kapolri Rotasi 424 Pati dan Pamen, Astamaops Hingga 2 Kapolda

Kapolri Rotasi 424 Pati dan Pamen, Astamaops Hingga 2 Kapolda

Perkara ini pertama kali bergulir dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang teregister pada 22 Agustus 2025. Laporan pidana tersebut dibuat oleh seorang pelapor berinisial P dengan DM sebagai pihak korban.

Menindaklanjuti penerimaan surat perjanjian perdamaian dan pencabutan laporan, penyidik kepolisian selanjutnya akan memfasilitasi proses keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bagi kedua belah pihak. Setelah seluruh proses restorative justice diselesaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk secara resmi menghentikan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

restorative justiceRuben OnsuPolres Metro Jakarta Selatan

Berita Terbaru Lainnya

Terbongkar Aksi Encek Atur Narkoba Usai Ditangkap di MyanmarRumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang BabiPrabowo Menjawab Kritik Terkait Komposisi Kabinet hingga Anggaran Program Prioritas49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh ProvinsiKondisi Kebakaran Hutan Papua Barat, 5 Titik Api Masih MenyalaDari Kekayaan ke Warisan, Pentingnya Perencanaan Lintas GenerasiMentan Salurkan Alsintan dalam Hitungan Jam untuk Buruh Tani Karawang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap