Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, buronan kasus narkotika internasional asal Indonesia, berakhir di kawasan Tachileik, Myanmar. Penangkapan oleh otoritas setempat tersebut mengungkap fakta bahwa Encek masih terus mengendalikan peredaran narkoba lintas negara selama berstatus sebagai buron.
Encek diamankan saat aparat keamanan Myanmar menggelar operasi penyisiran di wilayah perbatasan yang berdekatan dengan Thailand dan Laos pada Jumat, 17 Juli 2026. Setelah penangkapan tersebut, otoritas Myanmar langsung menyerahkan Encek kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Foto, Salat Istisqa di Masjid Al-Azhar, Memohon Hujan di Tengah Kebakaran Hutan

Catatan kepolisian menunjukkan Encek sebelumnya melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024. Dalam pelariannya, ia menempuh jalur darat dan laut melintasi beberapa negara, mulai dari Indonesia menuju Malaysia, kemudian menyeberang ke Thailand, hingga akhirnya tiba di kawasan perbatasan Tachileik, Myanmar.
Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan IKN Ditangkap Polsek Loa Janan, Kukar

Kendati berpindah-pindah negara untuk menghindari kejaran aparat hukum, Encek tetap aktif menjalankan bisnis gelapnya. Selama berada di Malaysia hingga Myanmar, ia diduga kuat bertindak sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu (methamphetamine) jaringan internasional yang terhubung langsung dengan sindikat di Malaysia.






