PT Astra International Tbk (ASII) secara resmi mengumumkan terjadinya perubahan kepemilikan saham yang melibatkan salah satu anggota jajaran direksinya. Direktur perseroan, Djap Tet Fa, dilaporkan telah meningkatkan porsi kepemilikan sahamnya di dalam perusahaan besar yang bergerak di sektor otomotif tersebut. Aksi pembelian saham ini dilakukan secara resmi pada tanggal 12 Agustus 2026 yang lalu. Pengumuman mengenai transaksi ini menjadi informasi penting bagi para pemegang saham publik dan pelaku pasar modal karena menunjukkan adanya aktivitas transaksi saham yang dilakukan secara aktif oleh pihak internal dari manajemen perseroan.
Transaksi pembelian saham oleh Djap Tet Fa ini dilakukan ketika harga saham emiten otomotif tersebut berada pada tingkat harga Rp4.825 per lembar saham. Dengan harga per lembar saham yang dibanderol pada angka tersebut, Direktur Astra International ini memutuskan untuk membeli sebanyak 500.000 lembar saham ASII. Jika dihitung dan diakumulasikan secara keseluruhan, total nilai transaksi yang harus dikeluarkan oleh Djap Tet Fa untuk melakukan aksi beli saham ini mencapai Rp2,4 miliar. Dana sebesar Rp2,4 miliar tersebut dikeluarkan secara langsung untuk menyerap saham ASII dari pasar.
Dengan adanya tambahan sebanyak 500.000 lembar saham baru dari transaksi tersebut, total akumulasi kepemilikan saham milik Djap Tet Fa di PT Astra International Tbk kini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebelum transaksi pada tanggal 12 Agustus 2026 tersebut dieksekusi, jumlah kepemilikan saham sang direktur tercatat sebanyak 3.000.000 lembar saham. Setelah transaksi pembelian ini berhasil dirampungkan sepenuhnya, jumlah kepemilikan sahamnya meningkat menjadi 3.500.000 lembar saham. Porsi kepemilikan sahamnya atas modal perseroan pun turut mengalami kenaikan persentase, dari yang sebelumnya sebesar 0,0074% kini naik menjadi 0,0086% dari total seluruh saham yang telah diterbitkan oleh perseroan.
Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Percepat Pengembangan Geotermal

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, ditegaskan pula mengenai mekanisme transaksi serta status kepemilikan dari hasil transaksi tersebut. Pembelian saham ASII oleh Djap Tet Fa ini dieksekusi secara langsung di pasar saham. Dengan demikian, status dari kepemilikan saham yang dibeli tersebut tercatat secara resmi dengan status kepemilikan langsung oleh direktur yang bersangkutan. Status kepemilikan langsung ini memperjelas hak kepemilikan penuh atas saham-saham baru tersebut, tanpa adanya keterlibatan pihak ketiga atau skema kepemilikan tidak langsung lainnya.
Mengenai tujuan utama dari dilakukannya transaksi ini, pihak manajemen perseroan menjelaskan bahwa transaksi pembelian saham ASII oleh Djap Tet Fa dilakukan murni untuk tujuan investasi. Langkah penambahan kepemilikan saham ini tidak dimaksudkan untuk tujuan pengendalian perusahaan. Dengan demikian, transaksi ini bersifat sebagai penempatan dana pribadi direktur demi tujuan investasi jangka panjang, bukan untuk mempengaruhi atau mengubah struktur kendali yang sudah ada di dalam tubuh perseroan.
PINTU Luncurkan Pintu Futures Lite untuk Trading Derivatif Crypto

Selain menegaskan tujuan investasi, perseroan juga memberikan rincian bahwa dalam transaksi pembelian saham ini tidak terdapat repurchase agreement atau perjanjian pembelian kembali. Hal ini menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan pada 12 Agustus 2026 tersebut murni merupakan transaksi beli putus yang sah dan mengikat secara hukum. Ketiadaan repurchase agreement ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat mengenai kepemilikan penuh atas saham-saham tersebut oleh Djap Tet Fa.
Melalui transaksi senilai Rp2,4 miliar ini, porsi kepemilikan Djap Tet Fa yang kini mencapai 3.500.000 lembar saham atau 0,0086% memperlihatkan komitmen kepemilikan langsung di dalam PT Astra International Tbk (ASII). Informasi mengenai pembelian saham oleh direksi ini telah disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku di Indonesia.






