Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

DJP Proses 38 Perusahaan Baja Terkait Dugaan Pengemplangan Pajak

Marthen PalutunganDiterbitkan 2 Sep 2026 - 03.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DJP Proses 38 Perusahaan Baja Terkait Dugaan Pengemplangan Pajak
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memproses 38 perusahaan di sektor industri baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Langkah penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari temuan dugaan pelanggaran perpajakan yang melibatkan 40 perusahaan baja.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang tengah ditangani tersebut bergerak di bidang pengolahan baja scrap maupun baja bekas. Rangkaian penanganan perpajakan yang saat ini berjalan mencakup pengawasan, case building, pemeriksaan, hingga Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper).

Modus dan Potensi Kerugian Negara

Pengusutan perkara ini sejalan dengan langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memburu 40 perusahaan baja terduga penunggak pajak. Purbaya memperkirakan potensi kebocoran penerimaan negara akibat praktik ilegal di sektor ini mencapai kisaran Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.

Baca Juga

Waskita Karya Luncurkan Sistem Host to Host dan Raih Sertifikasi SNAP

Waskita Karya Luncurkan Sistem Host to Host dan Raih Sertifikasi SNAP

Adapun modus penghindaran pajak yang diduga dijalankan oleh perusahaan-perusahaan tersebut meliputi manipulasi bahan bangunan, rekayasa kegiatan operasional perusahaan, hingga pengedaran barang impor bodong.

Dorongan Penerapan Prinsip Ultimum Remedium

Menghadapi proses hukum perpajakan ini, Bimo Wijayanto meminta perusahaan-perusahaan terkait untuk segera melunasi kewajiban pajaknya dengan memanfaatkan prinsip ultimum remedium. Skema ini memungkinkan perkara pelanggaran perpajakan diselesaikan secara administratif tanpa harus berlanjut ke ranah pidana perpajakan.

Baca Juga

FFPM 2026 Digelar, Bahas Infrastruktur-Keamanan Energi Nasional

FFPM 2026 Digelar, Bahas Infrastruktur-Keamanan Energi Nasional

Bimo menjelaskan bahwa melalui ultimum remedium, denda yang dikenakan adalah sebesar 100 persen, sehingga total yang harus dibayarkan wajib pajak menjadi dua kali lipat dari nilai kewajiban pajak aslinya. Besaran ini jauh lebih ringan dibandingkan hukuman denda pidana yang dapat melonjak hingga empat kali lipat dari kewajiban pajak.

Meski penanganan perkara terus bergulir, Bimo menegaskan bahwa saat ini belum ada putusan pengadilan mengenai nominal pasti pajak yang wajib dibayarkan oleh masing-masing perusahaan. Tahapan penanganan tertinggi yang baru dicapai saat ini masih berada pada tahap Pemeriksaan Bukti Permulaan.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganDJPindustri baja

Berita Terbaru Lainnya

Waskita Karya Luncurkan Sistem Host to Host dan Raih Sertifikasi SNAPFFPM 2026 Digelar, Bahas Infrastruktur-Keamanan Energi NasionalKPK Nilai Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru Paling Berisiko Terjadi PenyimpanganMenhut Berencana Sewa 12 Pesawat untuk Penanganan Karhutla dengan Anggaran Rp1,54 TriliunNovo Nordisk dan AWS Percepat Penemuan Obat dengan AIPembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap, Mau Kabur ke PalembangGunung Ili Lewotolok Meletus Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 MeterJasad Pria Ditemukan di Gardu Listrik Dekat Stasiun LRT Pancoran, Polisi Lakukan Penyelidikan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap