Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

DPRD Kota Bandung Usulkan Raperda Baru untuk Perkuat Administrasi Kependudukan di Era Digital

Rimba NainggolanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 18.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPRD Kota Bandung Usulkan Raperda Baru untuk Perkuat Administrasi Kependudukan di Era Digital
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pertumbuhan penduduk dan dinamika sosial di Kota Bandung menuntut adanya pembaruan dalam tata kelola administrasi kependudukan. Menjawab tantangan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Regulasi baru ini dirancang untuk menggantikan aturan lama, yakni Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 juncto Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan digitalisasi saat ini.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
Langkah pembaruan regulasi ini semakin mendesak setelah mencuatnya kasus kriminalitas di wilayah tetangga. Peristiwa penyekapan di sebuah rumah kos yang terjadi di Kabupaten Bandung baru-baru ini telah membuka mata publik mengenai pentingnya ketertiban administrasi kependudukan, khususnya pengawasan terhadap penghuni liar atau warga pendatang. Di Kota Bandung sendiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat setidaknya ada 2.372 penduduk nonpermanen yang kini terdata secara resmi. Keberadaan warga pendatang yang tidak terlaporkan dengan baik dinilai dapat memicu celah kerawanan sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

Selain masalah mobilitas penduduk nonpermanen, Kota Bandung yang kini dihuni oleh 2.605.916 jiwa masih menghadapi sejumlah kendala administratif yang nyata di lapangan. Berdasarkan data terbaru, tercatat ada 12.988 warga wajib KTP yang hingga kini belum mengantongi KTP elektronik. Masalah serupa juga menimpa kelompok usia anak, di mana sebanyak 15.637 anak di Kota Bandung dilaporkan belum memiliki akta kelahiran. Kesenjangan dokumen kependudukan ini menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar yang ingin diselesaikan melalui payung hukum yang baru.

Baca Juga

Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Proses Pendanaan IDA22

Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Proses Pendanaan IDA22

Tantangan lain yang dihadapi pemerintah daerah adalah lambatnya adopsi teknologi kependudukan digital di tingkat akar rumput. Hingga saat ini, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung baru menyentuh angka 19,35 persen. Angka tersebut masih berada cukup jauh di bawah target nasional yang dipatok sebesar 30 persen. Melalui Raperda baru ini, DPRD Kota Bandung berupaya menyelaraskan aturan lokal dengan kebijakan nasional, seperti implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, penguatan IKD, penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta jaminan perlindungan data pribadi warga.

Untuk memberikan kemudahan bagi warga, Kota Bandung sebenarnya telah meluncurkan berbagai program inovasi layanan. Beberapa di antaranya meliputi layanan daring melalui e-spasi, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Braile untuk penyandang disabilitas netra, layanan keliling Mepeling, Delivery Service Akta Kelahiran, hingga aplikasi Elektronik Pendaftaran Penduduk Non Permanen (e-PunTEN). Kehadiran Raperda ini diharapkan dapat memperkuat legalitas dan integrasi dari seluruh inovasi layanan tersebut agar berjalan lebih optimal dan menyeluruh.

Baca Juga

IHSG Dibuka Menguat 0,30% ke Level 6.338 pada Pembukaan Perdagangan Rabu

IHSG Dibuka Menguat 0,30% ke Level 6.338 pada Pembukaan Perdagangan Rabu

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap arus penduduk pendatang di wilayahnya. Radea mendorong agar implementasi kewajiban pelaporan bagi penduduk nonpermanen diperkuat melalui kepemilikan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Dengan aturan yang lebih tegas dan sistem pelaporan yang terintegrasi secara digital, diharapkan celah keamanan dapat diminimalisasi sekaligus memastikan seluruh warga yang tinggal di Kota Bandung terdata dengan akurat demi perencanaan pembangunan yang lebih baik.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRD Kota BandungRaperdaKota BandungAdministrasi KependudukanRadea Respati

Berita Terbaru Lainnya

Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Proses Pendanaan IDA22IHSG Dibuka Menguat 0,30% ke Level 6.338 pada Pembukaan Perdagangan RabuHarga Minyak Mentah Anjlok Lebih dari 5 Persen, CPO dan Logam Industri MenguatGol Sundulan Yuran Fernandes Antar Persebaya Surabaya ke Final Piala Presiden 2026Kubu Febrie Adriansyah Siapkan Dua Gugatan Praperadilan TerpisahKemenkes Sayangkan Komentar Nirempati Tenaga Kesehatan terhadap Pasien BPJS YurizalIDI Nilai Perilaku Nirempati Tenaga Kesehatan di Media Sosial Dipicu Kelelahan EmosionalDampak El Nino, Warga di Sumatera Selatan Tempuh 5 Kilometer demi Air Bersih

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap