Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Juli 2026. Selain itu, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility pada level 6,50 persen. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari kalangan ekonom karena dinilai tepat untuk menjaga stabilitas perekonomian domestik.
Keputusan untuk tidak mengubah suku bunga acuan ini berada di luar ekspektasi sebagian pelaku pasar. Sebelumnya, ekspektasi pasar memperkirakan adanya potensi kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00 persen pada bulan Juli 2026. Penahanan ini diputuskan setelah BI secara akumulatif menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 100 bps sepanjang periode Mei hingga Juni 2026.








