Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Ekspansi Manajer Investasi dan Ketahanan Industri Dana Pensiun Nasional

Bambang HandayaniDiterbitkan 28 Jul 2026 - 02.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ekspansi Manajer Investasi dan Ketahanan Industri Dana Pensiun Nasional
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif dengan mencatatkan total investasi sebesar Rp1.619,54 triliun pada posisi Mei 2026. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 7,76 persen secara tahunan. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini membuka ruang yang lebih luas bagi manajer investasi untuk ikut serta mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Kebijakan ini secara resmi diatur melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2024, yang diharapkan dapat memicu inovasi produk, memperbanyak pilihan bagi masyarakat, serta mendongkrak penetrasi program pensiun sukarela secara nasional.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Hingga saat ini, partisipasi manajer investasi dalam industri DPLK masih berada pada tahap awal. Berdasarkan catatan OJK, baru DPLK Sinarmas Asset Management yang beroperasi penuh di bawah naungan manajer investasi, sementara satu permohonan lainnya masih berstatus dalam proses perizinan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa ekspansi ke sektor ini membutuhkan persiapan menyeluruh. Penyelenggaraan DPLK memiliki karakteristik yang jauh berbeda dengan pengelolaan reksa dana biasa. Selain berorientasi pada hasil investasi, pengelola juga harus menangani administrasi kepesertaan jangka panjang, melayani peserta, membayarkan manfaat pensiun, dan mematuhi kewajiban pelaporan regulator. "Kesiapan sistem informasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional menjadi faktor penting sebelum manajer investasi memasuki bisnis DPLK," kata Ogi dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Dalam hal pengelolaan dana, portofolio investasi dana pensiun masih sangat bergantung pada instrumen pasar keuangan domestik. Mayoritas dana dialokasikan pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp1.056,79 triliun, yang merepresentasikan 65,25 persen dari total investasi. Instrumen deposito menempati urutan kedua dengan porsi 13,73 persen atau setara Rp222,35 triliun. OJK menilai belum ada pergeseran berarti dari instrumen SBN karena aset ini mampu memberikan keseimbangan antara aspek keamanan, likuiditas, dan imbal hasil yang sejalan dengan karakteristik kewajiban jangka panjang. Ketergantungan pada pasar keuangan ini juga membuat tingkat pengembalian investasi atau return on investment (RoI) sangat dinamis. Pada Mei 2026, RoI tercatat sebesar 0,51 persen, turun tipis dari posisi April 2026 di angka 0,55 persen. "Mengingat sebagian besar portofolio investasi dana pensiun ditempatkan pada instrumen pasar keuangan, maka kinerja investasi akan dipengaruhi oleh perkembangan kondisi pasar," ujar Ogi.

Untuk mengimbangi kompleksitas operasional dan perluasan akses peserta, regulator terus mendesak pelaku industri dana pensiun untuk mempercepat transformasi digital. Saat ini, pemanfaatan teknologi di masing-masing lembaga masih beragam, bergantung pada skala usaha dan kesiapan internal perusahaan. Beberapa dana pensiun telah menyediakan portal peserta serta layanan informasi elektronik, namun langkah ini masih dihadapkan pada sejumlah hambatan. Tantangan utama meliputi besarnya kebutuhan modal untuk infrastruktur teknologi informasi, penguatan sistem keamanan siber, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta proses integrasi dengan sistem yang sudah ada. Terkait hal ini, Ogi menegaskan, "OJK akan terus mendorong transformasi digital dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan data peserta."

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Di tengah dinamika ekonomi dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan mencuat, OJK turut memantau ketat kondisi ketenagakerjaan beserta dampaknya terhadap likuiditas dana pensiun. Sepanjang periode hingga Mei 2026, total manfaat dana pensiun sukarela yang telah dibayarkan kepada peserta mencapai Rp19,02 triliun. Pembayaran ini utamanya didorong oleh siklus kepesertaan, seperti masuknya usia pensiun atau pengakhiran kepesertaan sesuai aturan program. OJK memastikan bahwa peningkatan angka PHK sejauh ini belum memberikan dampak sistemik terhadap industri dana pensiun secara keseluruhan. "OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan industri serta memastikan setiap dana pensiun tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran manfaat kepada peserta sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Ogi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ketenagakerjaanojkDana PensiunManajer InvestasiSBN

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap