Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Ekspor Tersandera Aturan Logam Tanah Jarang, Pelaku Usaha Tambang Nikel Desak Kepastian Regulasi

Wahyu SuryaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 17.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ekspor Tersandera Aturan Logam Tanah Jarang, Pelaku Usaha Tambang Nikel Desak Kepastian Regulasi
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pelaku usaha di sektor pertambangan secara resmi meminta pemerintah untuk segera membuka kembali kegiatan ekspor produk mineral yang saat ini sedang tertahan. Hambatan utama dalam pengiriman komoditas ke luar negeri tersebut disebabkan oleh adanya pemeriksaan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) pada produk mineral. Ketiadaan kepastian regulasi mengenai status LTJ sebagai mineral ikutan telah secara langsung menghambat laju ekspor nasional. Kondisi ini pada akhirnya memicu kerugian finansial yang sangat besar bagi kelangsungan industri

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
pertambangan di dalam negeri.

Dampak dari ketiadaan payung hukum tersebut sangat nyata terlihat pada aktivitas logistik di berbagai pelabuhan. Berdasarkan data, terdapat sekitar 120 kapal pengangkut komoditas yang hingga kini tidak bisa berlayar meninggalkan pelabuhan. Ratusan kapal tersebut tertahan akibat berlakunya kebijakan yang berkaitan dengan pemeriksaan kandungan LTJ. Akar dari kebuntuan ekspor ini terjadi karena belum adanya aturan resmi yang menetapkan batas maksimal kandungan logam tanah jarang yang diperbolehkan sebagai mineral ikutan dalam sebuah komoditas ekspor. Kekosongan aturan inilah yang kemudian menghentikan pergerakan logistik mineral di pelabuhan.

Menyikapi masalah tersanderanya ekspor mineral ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman turun tangan dengan memimpin sebuah rapat koordinasi. Pertemuan yang membahas tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang tersebut diselenggarakan di Gedung Bina Graha, Jakarta, pada hari Senin, 27 Juli 2026. Langkah ini diambil guna mengatasi gangguan serius pada kegiatan ekspor mineral. Rapat tersebut bertujuan untuk mencari jalan keluar atas keraguan yang muncul di kalangan pelaku usaha maupun instansi penegak hukum.

Baca Juga

IHSG Dibuka Menguat 0,54 Persen, Kembali Tembus Level 6.200

IHSG Dibuka Menguat 0,54 Persen, Kembali Tembus Level 6.200

Dalam pertemuan di Gedung Bina Graha tersebut, Dudung Abdurachman secara tegas memberikan arahan kepada seluruh aparat penegak hukum yang bertugas. Ia menegaskan bahwa selama pemerintah belum menerbitkan aturan baku yang mengatur batasan kandungan LTJ, aparat penegak hukum tidak diperbolehkan untuk membuat penafsiran hukum sendiri. Penafsiran sepihak di lapangan dinilai sangat merugikan karena berujung pada terhambatnya kegiatan ekspor komoditas mineral secara keseluruhan. Kepastian sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi aktivitas yang tertahan akibat perbedaan interpretasi aturan.

Di sisi lain, persoalan regulasi ekspor ini menambah beban berat yang harus ditanggung oleh para pelaku industri. Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdanakusumah, membeberkan bahwa industri nikel nasional saat ini tengah menghadapi tekanan yang berlapis. Selain terhambatnya ekspor akibat kebijakan terkait LTJ, pelaku usaha juga dihadapkan pada dampak geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memicu lonjakan biaya energi serta logistik. Tidak hanya itu, persoalan domestik seperti kenaikan tarif royalti dan keterbatasan pasokan bijih nikel akibat kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) turut memperparah kondisi operasional perusahaan tambang.

Baca Juga

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Sebut Dunia Akan Hadapi Era Suku Bunga Tinggi

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Sebut Dunia Akan Hadapi Era Suku Bunga Tinggi

Tekanan dari sisi biaya produksi industri nikel menjadi sangat tinggi akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah tersebut. Ketergantungan Indonesia terhadap pasokan bahan baku dari luar negeri masih berjalan masif. Sebagai gambaran, pada tahun 2025, Indonesia mencatatkan impor sulfur atau belerang sebanyak kurang lebih 6 juta ton. Mayoritas dari total impor sulfur tersebut sangat dibutuhkan oleh industri pengolahan nikel di tanah air. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen kebutuhan sulfur Indonesia pada tahun 2025 dipasok langsung dari kawasan Timur Tengah.

Kondisi geopolitik yang tidak menentu tersebut telah memicu lonjakan harga bahan baku yang drastis. Harga sulfur di pasar dilaporkan melonjak tajam dari yang sebelumnya berada di kisaran US$220 per ton menjadi US$1.200 per ton. Kenaikan harga sulfur yang berlipat ganda ini secara otomatis membuat biaya produksi industri nikel meningkat sangat tajam. Kombinasi antara biaya produksi yang membengkak luar biasa dan produk mineral yang tidak bisa diekspor akibat tersandera aturan LTJ membuat para pelaku usaha tambang berada dalam situasi yang sangat sulit.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

eksporLogam Tanah JarangNikelKSPIndustriPertambangan

Berita Terbaru Lainnya

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni di Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp15,6 MiliarKPK Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan JasindoKuasa Hukum Eks Jampidsus Minta Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg EmasIHSG Dibuka Menguat 0,54 Persen, Kembali Tembus Level 6.200Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Sebut Dunia Akan Hadapi Era Suku Bunga TinggiBEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham 72 Emiten Akibat Telat Sampaikan Laporan KeuanganAturan Logam Tanah Jarang Hambat Ekspor Nikel, Ratusan Kapal Tertahan di PelabuhanRudal Rusia Meledak di Polandia, NATO Kerahkan Jet Tempur F-16

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap