Pelaku usaha di sektor pertambangan secara resmi meminta pemerintah untuk segera membuka kembali kegiatan ekspor produk mineral yang saat ini sedang tertahan. Hambatan utama dalam pengiriman komoditas ke luar negeri tersebut disebabkan oleh adanya pemeriksaan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) pada produk mineral. Ketiadaan kepastian regulasi mengenai status LTJ sebagai mineral ikutan telah secara langsung menghambat laju ekspor nasional. Kondisi ini pada akhirnya memicu kerugian finansial yang sangat besar bagi kelangsungan industri








