Sebuah insiden kebakaran melanda salah satu bangunan kafe yang berlokasi di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, wilayah Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, ini langsung mendapatkan penanganan dari pihak berwenang. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur merespons situasi darurat tersebut setelah menerima laporan mengenai kejadian. Penanganan segera dilakukan oleh petugas untuk memadamkan api di tempat kejadian perkara yang berada di kawasan Kelapa Dua Wetan. Keterlibatan warga dalam memberikan informasi awal kepada instansi terkait menjadi langkah pembuka dalam rangkaian operasi pemadaman tersebut.
Dalam upaya memadamkan kobaran api di lokasi kafe, Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan kekuatan operasional ke tempat kejadian perkara. Puluhan personel diterjunkan langsung beserta sejumlah armada pemadam kebakaran. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, memberikan pernyataan resmi terkait jumlah kekuatan yang ditugaskan dalam operasi ini. "Sebanyak enam unit dengan 30 personel kami kerahkan untuk memadamkan kebakaran kafe di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas," kata Abdul Wahid dilansir Antara, Senin (27/7/2026). Pengerahan enam unit armada dan 30 personel ini merupakan langkah penanggulangan atas insiden yang dilaporkan.
Bima Arya, Pemerintah Daerah Kunci Percepatan Transisi Energi

Terkait dengan kronologi waktu respons operasional, pihak Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur mencatat rentetan waktu yang spesifik sejak awal pelaporan hingga kedatangan armada di lokasi. Abdul Wahid menyebutkan bahwa informasi mengenai kebakaran di kafe tersebut diterima dari warga yang menghubungi pihak Gulkarmat setempat. Laporan dari masyarakat mengenai kejadian tercatat diterima sekitar pukul 21.28 WIB. Setelah menerima laporan masuk, petugas langsung melakukan pengerahan unit pemadam kebakaran menuju lokasi di Jalan Lapangan Tembak. Petugas dari pos Ciracas bersama dengan sejumlah unit pemadam tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 21.34 WIB.
Setibanya di lokasi kejadian, operasi pemadaman langsung dieksekusi oleh para personel pemadam kebakaran. Tepat pada pukul 21.35 WIB, tindakan operasi pemadaman mulai dilakukan oleh tim yang telah tiba di lokasi. Upaya penanggulangan oleh 30 personel yang berada di lapangan menunjukkan perkembangan, di mana api kemudian berhasil dilokalisir pada sekitar pukul 21.47 WIB. Setelah tahap lokalisir kobaran api dicapai, operasi penanganan berlanjut ke tahap berikutnya yaitu proses pendinginan. Proses pendinginan terhadap bangunan kafe tersebut dimulai pada pukul 21.51 WIB, yang sekaligus menandai bahwa penanganan kebakaran telah memasuki status kuning.
Di DPR, Sherly Tjoanda Curhat Tak Dapat Kepastian 16 Ribu Ha Tanah untuk Petani

Meskipun proses pendinginan telah dimulai dan api berhasil dilokalisir, tugas jajaran Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur di lokasi kejadian masih terus berlanjut. Pihak pemadam kebakaran masih melakukan penyisiran di seluruh area lokasi kebakaran kafe tersebut. Langkah penyisiran ini dilakukan beriringan dengan upaya petugas dalam menyelidiki penyebab pasti terjadinya kebakaran. Selain menyelidiki pemicu insiden, petugas di lapangan juga memastikan ada atau tidaknya korban akibat peristiwa ini. Pada saat yang bersamaan, proses pendataan juga sedang dilakukan oleh pihak Gulkarmat Jaktim untuk menghitung total kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut.






