Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Febri Diansyah Jadi Pengacara Baru Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 25 Jul 2026 - 07.41 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Febri Diansyah Jadi Pengacara Baru Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Panggung hukum Indonesia kembali menyuguhkan drama yang penuh dengan kontras dan ironi. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang dahulu kerap memimpin pemberantasan korupsi kakap, kini harus merasakan dinginnya sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia resmi ditahan atas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, yang menarik perhatian publik bukan hanya status barunya sebagai tersangka, melainkan juga sosok di balik tim hukumnya dan perlakuan khusus yang diterimanya saat proses penahanan berlangsung.

Langkah hukum Febrie kini dikawal oleh Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK yang kini aktif sebagai advokat. Febri bersama timnya resmi ditunjuk untuk menggantikan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mendampingi eks Jampidsus tersebut. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Febri setelah mendampingi kliennya menjalani rangkaian pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Menurut Febri, kliennya bersikap sangat kooperatif selama proses interogasi dan telah menerima surat penetapan tersangka serta surat penahanan dari pihak penyidik.

Baca Juga

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Di luar pergantian kuasa hukum, ada pemandangan yang tidak biasa saat Febrie digiring menuju mobil tahanan. Jika biasanya Kejaksaan Agung dikenal tegas memakaikan rompi merah muda dan borgol kepada setiap tersangka korupsi yang ditahan, aturan tersebut seolah tidak berlaku bagi Febrie. Ia melenggang menuju Rutan Merah Putih KPK tanpa atribut pesakitan tersebut. Kejanggalan ini langsung memicu tanda tanya di kalangan publik mengenai adanya standar ganda dalam perlakuan terhadap mantan pejabat tinggi kejaksaan.

Menanggapi kejanggalan tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, memberikan pembelaan. Rudi berdalih bahwa situasi yang terburu-buru dan waktu yang sudah larut malam menjadi alasan mengapa Febrie tidak mengenakan rompi pink maupun borgol. Kendati demikian, Rudi memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Febrie akan menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan demi kelancaran penyidikan.

Baca Juga

Saksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak Krakatau

Saksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak Krakatau

Kasus yang menjerat Febrie ini bukanlah perkara kecil. Ia diduga melakukan pencucian uang saat masih aktif menjabat sebagai jaksa maupun dalam posisi struktural di Kejaksaan Agung. Kasus ini mencuat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menemukan tumpukan uang tunai serta emas batangan seberat 74 kilogram di sebuah rumah di kawasan Sentul. Penahanan Febrie di Rutan KPK pun dilakukan dengan pertimbangan khusus, mengingat rekam jejaknya yang pernah menangani berbagai kasus megakorupsi selama menjabat sebagai Jampidsus.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUJampidsusFebri Diansyah

Berita Terbaru Lainnya

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur UdaraSaksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak KrakatauKebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini KendalanyaBerita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap