Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengalami kebakaran pada Sabtu (29/8/2026) siang. Namun, kepulan asap yang sempat memicu kepanikan dan kedatangan petugas pemadam kebakaran tersebut dipastikan bukan berasal dari kobaran api, melainkan akibat sistem proteksi kebakaran yang terpicu oleh aktivitas pengasapan (fogging).
Informasi dugaan kebakaran bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada pukul 11.25 WIB. Berdasarkan data Command Center Damkar Jakarta, objek yang dilaporkan terbakar adalah ruang baterai di area basement 1 gedung lembaga antirasuah tersebut. Merespons laporan itu, sebanyak 3 unit armada dengan kekuatan 14 personel dari Pos Guntur langsung dikerahkan dan tiba di lokasi pada pukul 11.32 WIB.
Abu Vulkanis Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, PAM Jaya Pastikan Air Aman

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meluruskan kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak terjadi kebakaran di Gedung Merah Putih KPK. Menurut keterangannya, pihak internal gedung saat itu sedang melaksanakan kegiatan fogging.
Asap dari aktivitas fogging tersebut ternyata terbaca oleh sensor peralatan fire fighting otomatis di area gedung. Akibatnya, sistem proteksi kebakaran di Ruang Baterai UPS basement merespons secara otomatis dengan melepaskan material pemadam berbentuk asap khusus yang dirancang untuk mengatasi percikan api pada perangkat elektronik.
Mentan Amran Raih Kinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih Dua Tahun Berturut-turut

Budi menegaskan sumber kepulan asap murni berasal dari sistem pemadam otomatis tersebut, bukan dari peristiwa kebakaran. Menyusul kejadian ini, Tim Biro Umum KPK langsung melakukan proses penyedotan atau vakum asap serta memeriksa area-area lain di dalam gedung guna memitigasi potensi risiko teknis lanjutan.






