Berita Viral Terkini

Guru Les di Panongan Tangerang Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Puluhan Anak Laki-Laki

Wahyu SuryaniPublished 26 Jul 2026 - 01.450 Reads
Bagikan WhatsAppX
Guru Les di Panongan Tangerang Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Puluhan Anak Laki-Laki
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Lingkungan bimbingan belajar yang idealnya menjadi sarana tumbuh kembang anak secara positif justru berubah menjadi arena kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru les swasta telah menyita perhatian publik setelah aksinya terkuak oleh jajaran kepolisian setempat. Peristiwa ini membuka mata banyak pihak mengenai bahaya terselubung di sekitar anak-anak, di mana figur yang seharusnya membimbing justru menggunakan posisinya untuk melakukan tindakan melanggar hukum secara berulang.

Aparat dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang bergerak melakukan penindakan hukum terhadap terduga pelaku setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti awal. Sosok pria berinisial AK yang berusia 28 tahun diringkus oleh petugas kepolisian pada tanggal 26 Juni 2026. Proses penangkapan tersangka dilakukan secara langsung di kediamannya, yaitu sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang. Tempat tinggal sementara itulah yang diidentifikasi penyidik sebagai lokasi utama berlangsungnya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Rangkaian perbuatan tak terpuji tersebut dilaporkan tidak terjadi dalam satu peristiwa singkat, melainkan berlangsung secara berkesinambungan selama beberapa bulan. Berdasarkan temuan penyidik kepolisian, aksi tersangka AK telah dimulai sejak bulan April 2026. Pola kejahatan ini terus berlanjut hingga tindakan terakhir yang terdeteksi terjadi pada pertengahan bulan Juni 2026, beberapa hari sebelum tersangka akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian yang menghentikan rangkaian perbuatannya.

Also Read

Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Dalam menjalankan tindak kejahatan tersebut, tersangka menggunakan skema pendekatan yang terencana dengan memanfaatkan kelemahan psikologis anak-anak. Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, menerangkan bahwa pola operasi yang digunakan oleh AK adalah dengan memberikan iming-iming berupa uang jajan serta kuota internet kepada targetnya. Tawaran fasilitas finansial ringan dan akses dunia maya tersebut dijadikan umpan oleh tersangka guna memperlancar niat jahatnya di dalam kontrakan tempat ia tinggal.

Skala kasus ini tergolong sangat memprihatinkan mengingat banyaknya jumlah anak yang menjadi sasaran aksi tersangka. Berdasarkan pendataan dan konfirmasi resmi dari kepolisian, tercatat ada sekitar 29 anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru les tersebut. Angka ini mencerminkan besarnya dampak kejahatan yang ditimbulkan oleh tersangka AK di lingkungan Panongan selama periode tiga bulan pelaksanaan aksinya.

Also Read

Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Menanggapi penanganan kasus yang melibatkan puluhan anak ini, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan proses pendalaman perkara secara intensif. Selain memastikan tersangka AK menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku, pihak kepolisian juga mencurahkan perhatian besar pada upaya perlindungan serta pemulihan psikologis bagi 29 anak laki-laki yang menjadi korban. Kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara tuntas untuk memberikan rasa adil bagi para korban dan keluarga mereka.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca