Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Guru Les di Panongan Tangerang Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Puluhan Anak Laki-Laki

Wahyu SuryaniDiterbitkan 26 Jul 2026 - 01.45 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Guru Les di Panongan Tangerang Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Puluhan Anak Laki-Laki
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Lingkungan bimbingan belajar yang idealnya menjadi sarana tumbuh kembang anak secara positif justru berubah menjadi arena kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru les swasta telah menyita perhatian publik setelah aksinya terkuak oleh jajaran kepolisian setempat. Peristiwa ini membuka mata banyak pihak mengenai bahaya terselubung di sekitar anak-anak, di mana figur yang seharusnya membimbing justru menggunakan posisinya untuk melakukan tindakan melanggar hukum secara berulang.

Aparat dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang bergerak melakukan penindakan hukum terhadap terduga pelaku setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti awal. Sosok pria berinisial AK yang berusia 28 tahun diringkus oleh petugas kepolisian pada tanggal 26 Juni 2026. Proses penangkapan tersangka dilakukan secara langsung di kediamannya, yaitu sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang. Tempat tinggal sementara itulah yang diidentifikasi penyidik sebagai lokasi utama berlangsungnya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Rangkaian perbuatan tak terpuji tersebut dilaporkan tidak terjadi dalam satu peristiwa singkat, melainkan berlangsung secara berkesinambungan selama beberapa bulan. Berdasarkan temuan penyidik kepolisian, aksi tersangka AK telah dimulai sejak bulan April 2026. Pola kejahatan ini terus berlanjut hingga tindakan terakhir yang terdeteksi terjadi pada pertengahan bulan Juni 2026, beberapa hari sebelum tersangka akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian yang menghentikan rangkaian perbuatannya.

Baca Juga

Kebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini Kendalanya

Kebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini Kendalanya

Dalam menjalankan tindak kejahatan tersebut, tersangka menggunakan skema pendekatan yang terencana dengan memanfaatkan kelemahan psikologis anak-anak. Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, menerangkan bahwa pola operasi yang digunakan oleh AK adalah dengan memberikan iming-iming berupa uang jajan serta kuota internet kepada targetnya. Tawaran fasilitas finansial ringan dan akses dunia maya tersebut dijadikan umpan oleh tersangka guna memperlancar niat jahatnya di dalam kontrakan tempat ia tinggal.

Skala kasus ini tergolong sangat memprihatinkan mengingat banyaknya jumlah anak yang menjadi sasaran aksi tersangka. Berdasarkan pendataan dan konfirmasi resmi dari kepolisian, tercatat ada sekitar 29 anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru les tersebut. Angka ini mencerminkan besarnya dampak kejahatan yang ditimbulkan oleh tersangka AK di lingkungan Panongan selama periode tiga bulan pelaksanaan aksinya.

Baca Juga

Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak

Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak

Menanggapi penanganan kasus yang melibatkan puluhan anak ini, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan proses pendalaman perkara secara intensif. Selain memastikan tersangka AK menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku, pihak kepolisian juga mencurahkan perhatian besar pada upaya perlindungan serta pemulihan psikologis bagi 29 anak laki-laki yang menjadi korban. Kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara tuntas untuk memberikan rasa adil bagi para korban dan keluarga mereka.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pencabulan anakpolresta tangerangGuru LesKejahatan SeksualPanongan

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangSolusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan MenghubungkannyaDugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan MadiunJaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang CopotAlphard Tabrak Lari Berujung Kecelakaan Beruntun Parah di SurabayaMendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi Bangsa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap