Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pendidikan

Guru PPPK Bisa Jadi CPNS Mulai 2027, Ini Mekanismenya

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 1 Sep 2026 - 00.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Guru PPPK Bisa Jadi CPNS Mulai 2027, Ini Mekanismenya
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Pemerintah membuka kesempatan bagi tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk beralih status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Proses seleksi CPNS guru tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada awal 2027 mendatang.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penataan menyeluruh status kepegawaian guru di Indonesia. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengonfirmasi bahwa penataan ini dirancang untuk memperjelas jenjang karier para pendidik.

Mekanisme Seleksi dan Jaminan Status Guru

Penetapan guru PPPK menjadi CPNS tidak berlaku secara otomatis melalui jalur pengangkatan langsung. Muhammad Qodari menegaskan bahwa seluruh guru PPPK yang berminat tetap harus melalui prosedur dan mekanisme seleksi formal sesuai ketentuan pengadaan aparatur sipil negara.

Baca Juga

Api Melahap Permukiman di Gambir Padam, 880 Warga Terdampak

Api Melahap Permukiman di Gambir Padam, 880 Warga Terdampak

Kendati demikian, pemerintah memberikan jaminan kepastian kerja bagi peserta yang belum berhasil menembus seleksi. Guru PPPK yang tidak lolos seleksi CPNS tidak akan kehilangan status kepegawaiannya dan tetap menjalankan tugas sebagai PPPK tanpa pemutusan hubungan kerja.

Pengalihan PPPK Paruh Waktu dan Pelamar Umum

Skema penataan kepegawaian guru mulai Januari 2027 juga mencakup penanganan guru PPPK paruh waktu. Kelompok tenaga pendidik ini akan diangkat menjadi PPPK melalui jalur pengalihan resmi yang diusulkan langsung oleh instansi tempat mereka bertugas.

Baca Juga

Polisi Temukan Unsur Pidana Kematian Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway

Polisi Temukan Unsur Pidana Kematian Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway

Langkah tersebut berjalan beriringan dengan agenda pemerintah yang berencana menata status kepegawaian seluruh guru agar berada di bawah naungan pegawai pemerintah pusat.

Selain menata tenaga pendidik yang sudah bertugas, pengadaan guru ke depan tetap terbuka bagi pelamar umum. Kesempatan ini disiapkan bagi lulusan baru perguruan tinggi maupun tenaga honorer yang telah mengabdi, asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Api Melahap Permukiman di Gambir Padam, 880 Warga TerdampakPolisi Temukan Unsur Pidana Kematian Presenter TVRI Papua Barat Yanto IdorwayBNPB Tabur 5,6 Ton Garam Pancing Hujan di Titik Kebakaran Hutan4 RT di Gambir Jakpus Terdampak Kebakaran, Warga Dievakuasi ke Pengungsian46 Ton Bantuan Gempa NTT Tersimpan di Gudang HalimTiba di NTT, Tim Relawan Kesehatan USK Aceh Mulai Berikan Layanan Medis dan Pendampingan Trauma Korban GempaKebakaran Permukiman dan Gedung Kosong di Gambir Berhasil DipadamkanAra Siapkan 500 Rumah untuk Korban Gempa NTT Pakai Cara Ini

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap